BATU BARA - Perisainusantara.com
Terkait beredarnya pemberitaan dan photo Mobil Dinas (Mobdis) Plat Merah dengan Nopol BK 1064 0 milik Pemkab. Batu Bara dengan Stiker 'Jokowi Pilih Ganjar ', Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batu Bara memberikan penjelasan.
Ketua Bawaslu Batu Bara, M. Amin Lubis ketika di wawancara di kantornya pada Rabu Petang (11/10/2023) menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan atas beredarnya foto mobil dinas (mobdin) Pemkab Batu Bara yang dipasangi stiker 'Jokowi Pilih Ganjar'.
Dari hasil pengecekan dengan melihat langsung mobil tersebut, Pihak Bawaslu menyimpulkan bahwa hal ini belum ditemukan pelanggaran, sebab Kami tidak mendapati mobil dinas tersebut dengan stiker yang di maksud seperti pemberitaan yang beredar, dan sebab lainnya adalah bahwa yang bersangkutan 'Ganjar' belum resmi terdaftar di KPU jadi Capres, ungkap M. Amin Lubis.
Namun, Kami selaku Fungsi Pengawasan dan Pencegahan tetap memberikan. Teguran kepada Pemkab. Batu Bara harus tetap mematuhi peraturan Pemilu.
Sebelumnya "Kami dapat info viral itu hari Minggu pagi, (08/10/2023) kemudian seluruh komisioner Bawaslu Batu Bara langsung rapat untuk membahas informasi yang beredar.
Karena ketika itu hari libur kami baru bisa berkirim surat ke Pemkab Batu Bara di hari Senin, (09/10/2023) " kata Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, M Amin Lubis.
Setelah melakukan konfirmasi ke Pemkab Batu Bara, pihaknya mendapat informasi bahwa mobil dinas tersebut kini sudah berada di garasi parkir kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sebut M. Amin Lubis
Ketika di telusuri dan investigasi ke lapangan juga mendapati Mobil Dinas Plat Merah yang di maksud , Kami Bawaslu Kab. Batu Bara tidak ada mendapati Mobil Dinas tersebut dengan Stiker dan Photo ' Jokowi Pilih Ganjar ' sebut M. Amin Lubis
Terlepas dari kemungkinan stiker itu sudah di lepas atau gimana , pada intinya kami tidak mendapati Mobil Dinas plat Merah dengan stiker ' Jokowi pilih Ganjar ' tersebut. Tutup M. Amin Lubis.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar