Batu Bara, perisainusantara.com
Puluhan warga yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Terdampak (AMT) lakukan aksi demo depan PT MNA (Multi Nabati Asahan) di Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Rabu (08/11/2023).
Adapun tuntutan dari para pendemo tersebut terkait limbah pabrik, bau busuk, banjir, bising, asap, abu, selain itu, tidak ada kepastian pembebasan rumah warga terdampak.
Sedangkan pada spanduk bertuliskan bahwa pemukiman warga III dan IV Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka dan Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, sebanyak 75 Kepala Keluarga (KK) diduga terdampak dari polisi tersebut.
Dimana, data surat tanah warga sudah diambil oleh pihak perusahaan serta selesai dalam pengukuran luas lahan akan tetapi tidak kunjung terealisasi atas ganti rugi.
Didalam spanduk para pendemo juga tertuang tulisan selama 25 tahun PT MNA beroperasi, setetes minyak goreng tak kunjung warga terima, hanya limbah yang didapat, bau busuk, kebisingan, pencemaran udara, laut, air sumur warga, itu semua yang diterima dan dirasakan.
Pada poster pendemo juga bertulisan "limbah mu sumber penyakit, Obat Mahal".
Yusribajang ketua Nikeuba/KSBSI Kab. Batu Bara, juga mewakili dari kelompok lingkungan hidup, setelah berorasi di wawancarai awak media mengatakan” Pengecut sekali pimpinan Wilmar yang bernama Aliang tidak hadir dalam mendengarkan orasi kami, bahkan tidak ada pada mediasi antara warga dan perusahaan, kami sangat kecewa atas tidak hadirnya pimpinan Wilmar ini. Pengecut”.Tutup Yusribajang.
Penulis: Syahyunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar