Batu Bara, perisainusantara.com
Pasar Delima Indrapura hampir chaos setelah Disnaker Perindag memaksakan penyerahan sebanyak 42 kios kepada pedagang dari total 72 kios. Disnaker Perindag dengan sokongan seratusan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Batu Bara dan personel Polres Batu Bara terlihat memaksakan proses penyerahan yang sudah menyalahi dan mengabaikan kesepakatan antara Disnaker Perindag bersama Ombudsman Prov. Sumatera Utara dan Tim Peduli Pedagang Pasar Delima (TPPPD) Indrapura yang menyepakati verifikasi ulang terhadap pedagang yang akan menempati kios yang sudah selesai dibangun setahun lalu.
Berdasarkan pantauan dilapangan, hampir terjadi bentrok para pedagang dari pihak TPPPD dengan Satpol PP dan pihak polisi ketika pihak Disnaker Perindag membacakan surat penyerahan kepada pedagang. Sengkarut dimulai dikalamana pihak pedagang TPPPD tidak mendapatkan alokasi kios, serta diduga terjadi kongkalikong penetapan nama pedagang yg ditetapkan sebagai pengguna kios dan diduga kuat adanya aliran dana dari pedagang kepada oknum dinas.
Indikasi ini dapat dilihat dari sikap Kadisnaker Perindag yang tidak mengindahkan permintaan mediasi dari pedagang TPPPD, Sdr. Danil Fahmi, SH dari Kantor Hukum Zamal Setiawan & Partners selaku perwakilan kuasa hukum TPPPD telah menyampaikan keinginannya agar dapat difasilitasi oleh Kadis. "Kami mohon kepada Pak Kadis agar dapat melakukan mediasi dgn pihak yang kami wakili agar tidak terjadi chaos anarkis di lapangan", demikian disampaikan kuasa hukum saat diskusi pada momen massa berkonfrontasi di depan kios yang akan dibagi.
Kadisnaker Perindag sempat lari meninggalkan lokasi konfrontasi menuju salah satu ruko didepan kios Pasar Delima yang dikejar oleh puluhan pedagang TPPPD yang meminta kepastian penyelesaian kisruh pembagian kios ini. Ketua TPPPD sdr. Napitupulu mencecar Kadis agar bertanggung jawab atas hak-hak pedagang TPPPD yang diabaikan oleh pemerintah Kab. Batu Bara.
Setelah diskusi alot, akhirnya Kadisnaker Perindag berjanji akan mengadakan pertemuan ulang membahas 30 kios sisa hasil penyerahan hari ini. "Hari kamis akan dilakukan pertemuan dgn pedagang untuk membicarakan sisa kios yang ada", demikian disampaikan oleh Kadis melalui perwakilannya. Sikap Kadis yang terkesan takut dengan masyarakat dan tidak memiliki solusi memilih meninggalkan area kios tanpa menjawab langsung permintaan TPPPD membuat ibu-ibu pedagang menjadi geram dan mengutuk Kadisnaker Perindag.
Atas niat baik dari pihak TPPPD, para pedagang tetap bertahan di posko dengan tertib dan tidak anarkis dengan jaminan pihak Kepolisian melalui Wakapolres Batu Baru yang akan mengawal proses negosiasi pada pertemuan hari kamis nanti.
Penulis: Yusribajang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar