Polres Batu Bara Berantas Pungli Bermodus Uang Parkir
BATU BARA - Perisainusantara.com
Menanggapi keresahan masyarakat Kabupaten Batu Bara yang kerap terkena pungutan liar (pungli) saat parkir di pinggir jalan di kawasan Batu Bara disikapi Polres Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu AH Sagala, Selasa (28/11/23) menjelaskan,
"Polres Batu Bara berkomitmen menjaga kamtibmas dengan memberantas pungli berkedok uang parkir yang meresahkan masyarakat pengguna kendaraan bermotor saat parkir di pinggir jalan", ungkapnya.
Lanjutnya, Iptu AH. Sagala, berkata petugas parkir gadungan melakukan aksinya mengutip uang parkir tanpa dilengkapi tanda pengenal sebagai tukang parkir, dan hasil kutipannya diduga tidak disetor ke Pemkab Batu Bara melainkan digunakan untuk keperluan diri sendiri.
Kapolres Batu Bara sudah memberi atensi kepada Polsek jajarannya agar melakukan razia penertiban petugas parkir gadungan", tambahnya.
Pantauan Media , Polsek Medang Deras, Polsek Labuhan Ruku dan Polsek Indrapura telah melakukan penertiban petugas parkir tidak resmi ini.
Dari ketiga Polsek telah mengamankan 3 pria terduga petugas parkir dari pengguna kendaraan bermotor yang parkir di pinggir jalan, ucapnya.
Dijelaskan Iptu. AH.Sagala, bahwa tindakan yang dilakukan terhadap ketiganya masih sebatas pembinaan saja. "Mereka tidak ditahan namun membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya", ungkap Iptu AH. Sagala.
Ketiga petugas parkir gadungan yang diamankan, MD yang diamankan Polsek Medang Deras. Kemudian FH diamankan Polsek Labuhanruku dan SR diamankan Polsek Indrapura.
"Kedepan tidak menutup kemungkinan para petugas parkir gadungan yang melakulan pungli akan diproses sesuai hukum yang berlaku", Tutupnya Kasi Humas Iptu AH Sagala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar