BATU BARA - Perisainusantara.com
Kanit Binmas Polsek Labuhan Ruku Iptu Ahmad Fahmi, SH selaku Polisi RW , melaksanakan Problem solving di Balai Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara. Pada Senin siang (04/12/2023) sekira pukul 11.00 Wib.
Dijelaskan Iptu Ahmad Fahmi, SH selaku Polisi RW Kel. Labuhan Ruku melaksanakan penyelesaian masalah antara Junaidi dengan Masyarakat di Lingkungan II Kel. Labuhan Ruku berkaitan dengan aroma busuk dari usaha Junaidi berjualan sotong dirumahnya di Link. II Kel. Labuhan Ruku Kec. Talawi.
Disepakati bahwa Junaidi berjanji kepada masyarakat akan memindahkan usaha tersebut paling lama 2 minggu kedepan sejak musyawarah ini dilaksanakan dan maayarakat Link. II menerima pernyataan yang disampaikan oleh Junaidi.
Dan akhirnya permasalahan dapat diselesaikan dengan baik oleh Polisi RW, dan Lurah Labuhan Ruku berserta Babinsa dan perangkat Kelurahan kemudian kedua belah pihak saling memaafkan. Tutup Kanit Binmas Iptu Ahmad Fahmi, SH.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar