Pangulu Nagori Bandar Tinggi Akui Pemasangan Portal Berdampak Penurunan Perputaran Ekonomi Masyarakat
Simalungun - Batu Bara - Perisainusantara.com
Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Perhubungan telah memasang portal guna membatasi kendaraan tonase besar melewati ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Simalungun dengan Kabupaten Batu Bara,
Lokasinya bertempat di perbatasan Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sai Suka Kabupaten Batubara dengan Nagori Bandar Tinggi Kabupaten Simalungun, ungkapnya Rabu petang (13/12/2023)
Portal itu dipasang sesuai dengan tipe jalan yang merupakan jalan kabupaten sontak mendapat reaksi dari berbagai pihak, mulai dari buruh lepas, sortase TBS, pengusaha gudang sawit (Ram) hingga pedagang sarapan dan kedai nasi. Kamis 14/12/2023.
Pemasangan portal itu juga disebut-sebut tanpa koordinasi. "Akibatnya puluhan truk bermuatan sawit serta tanki tonase besar yang datang dari arah Simpang Bandar Tinggi Kabupaten Batubara tertahan di depan portal.
"Kami tidak diberitahu adanya pemasangan portal sehingga kami tetap datang seperti biasanya menuju PKS PT MASS. Kalau sudah begini bagaimana kami membiayai kebutuhan anak istri, jangankan terhalang portal, kena antri aja uang jalan kami habis untuk makan, celutuk Edi (34) seorang supir.
Pantauan media dilapangan tampak puluhan truk tonase besar membawa TBS dan truk tangki menuju PKS tertahan sejak subuh karena tidak dapat melewati portal.
Selain itu, tepat di depan jalan masuk menuju PKS PT MASS, beberapa pekerja transport dan bongkar muat mengeluhkan adanya pemasangan portal tersebut.
"Dengan adanya pemasangan portal praktis kami tidak dapat bekerja di PKS. Padahal bongkar muat dan sortase TBS merupakan satu-satunya mata pencaharian kami", ujar Safii Purba warga Nagori Bandar Rejo yang mengaku mendapat upah dari hasil menyortir TBS yang masuk.
"Dikatakannya, untuk bongkar muat dan sortase TBS PT. MASS ada kurang lebih 100 pekerja. Dikhawatirkan Purba, bila masalah portal dibiarkan berlarut-larut maka 100 orang akan terdampak langsung akan ada pengurangan pekerja dan kehilangan mata pencaharian.
"Karena tidak ada TBS yang masuk, otomatis pekerja bongkar muat dan sortase tidak dapat bekerja. Dengan tidak bekerja tentu kami tidak mendapat upah", tukas Purba.
Selain pekerja di PKS PT MASS, pekerja bongkar muat dan sortase di 3 RAM yang berada di Nagori Bandar Tinggi juga terancam tidak mendapatkan upah akibat tidak masuknya TBS.
"Dengan kondisi ini terancamlah kami. Saya yang bekerja lepas di bidang transportasi di PKS PT MASS sejak tahun 2012 tidak memiliki pekerjaan lain. Bagaimanalah nasib anak dan istri kami", ucap lirih M Irwan Syahputra (34).
Mereka mengkhawatirkan bila portal tersebut tidak dibongkar, akan menimbulkan berbagai dampak sosial.
Diantara dampak tersebut bertambah pengangguran di Kabupaten Simalungun. Perekonomian di Nagori Bandar Tinggi dan Bandar Rejo juga akan terganggu. Bahkan yang lebih ekstrim tingginya pengangguran akan meningkatkan kriminalitas di wilayah itu.
Diakui mereka, pemasangan portal dimaksudkan menjaga kondisi jalan. Namun yang membuat mereka heran, justru jalan yang di portal dari dulu kondisinya sudah kupak kapik.
Sementara itu Pangulu (Kepala Desa) Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Samsiadi mengakui pemasangan portal sesuai regulasi. Namun digarisbawahinya dengan adanya portal akan berdampak pada menurunnya perekonomian masyarakat sekitar.
"Ini jelas sangat berdampak bagi perekonomian masyarakat, terutama petani sawit karena harga TBS akan turun. Karena pengusaha harus menempuh jalan memutar untuk mengangkut TBS.
Begitu juga para pekerja yang selama ini menggantungkan pencahariannya dari PKS, RAM, dan galian C tentu akan kehilangan mata pencahariannya.
Samsiadi juga mengakui, pihak PT MASS ada memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak kondisi ruas jalan yang dilalui, berupa 1 karung beras kemasan 5 kilogram setiap bulan.
Sebenarnya menurut Pangulu, ada solusi yang dapat mengatasi permasalahan portal tersebut. Pihak perusahaan harus duduk bersama dengan pemangku kepentingan dan menyepakati hasil musyawarah. Tutupnya.
(Drm-Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar