BATU BARA - Perisainusantara.com
Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) untuk calon guru ASN P3K Pemerintah Kabupaten Batu Bara menjadi sorotan setelah dianggap tidak objektif.
Zamal Setiawan, SH , Kuasa Hukum dari Suharyati seorang guru honor, yang menyatakan keberatan karena nilai CAT yang tinggi tidak mencerminkan posisinya, setelah adanya ujian SKTT.
Proses ujian dianggap sarat manipulasi, dengan dugaan pengurangan dan penambahan nilai secara tidak sah.
Zamal Setiawan, SH, sebagai kuasa hukum, telah mengirim surat protes dan klarifikasi kepada Bupati Batu Bara sebagai Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Mereka mendesak evaluasi keseluruhan proses ujian dan pembatalan peserta yang tidak memenuhi mekanisme seleksi sesuai Kepmen PAN RB Nomor 649 Tahun 2023.
Situasi ini menimbulkan kecurigaan terhadap integritas seleksi calon ASN di Daerah Kabupaten Batu Bara.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar