Batubara, perisainusantara.com
Organisasi perangkat daerah yang membidangi pembangunan infrasruktur diduga membuat ulah diakhir tahun 2023, bahkan berdekatan di masa akhir purna bakti Bupati Zahir Map. Pasalnya Dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR) Batubara yang saat ini dipimpin oleh Ir Kurnia MT, patut diduga memberikan stigma negatif pada kantornya sendiri.
Padahal Ir Kurnia baru saja dilantik jadi Kadisputr definitif oleh Bupati Zahir Map pada 10 November 2023 lalu. Namun dimasa baru saja menduduki jabatan, atas amatan Kompi Batubara, diduga memberikan kesan yang kurang baik dibidang pelayanan publik.
Kuat dugaan ini, bermula dua surat yang telah dilontarkan oleh Komunitas Peduli (Kompi) Batubara berkaitan dengan permintaan klarifikasi atas pelaksanaan anggaran tahun 2022 sejumlah 48 proyek kegiatan hingga saat ini tidak direspon secara positif sebagaimana bernegara yang baik, hal itu berkaitan dengan anggaran sebesar Rp.23.136.288.63.
"Dia bilang (Kadisputr-red) bahwa pelaksanaan kegiatan 2022 itu bukan masa beliau, dan mengarahkan ke UKPBJ, tapi perlu kami tekankan disini mempertanyakan dokumen publik terkait pelaksanaan PBJ, dan saat ini Ir Kurnia lah pimpinan di PU, keluar masuk dokumen itu adalah atas persetujuannya. Jadi dsini dengan tertutupnya dokumen publik yang kami pertanyakan, ini meyakinkan kami kurang baiknya pelayanan publik yang dipimpin oleh Kadisputr yang saat ini,"ucap Arwan Syahputra, Ketua Kompi Batubara, selasa (26/12/2023).
Mengingat keterbukaan informasi adalah wajib sebagaimana diatur oleh aturan bernegara dan menjadi bagian dari hak azasi manusia seperti tertaut dalam UUD 1945 pasal 28 huruf f, dan juga UU No 14 tahun 2008 tentang KIP. Atas landasan itu Kompi juga mengingatkan Kadisputr Batubara memahami skema yang diatur oleh perundang-undangan. "Akses mencari informasi itu dilindungi oleh konstitusi, dan kami adalah pemohon informasi, mekanisme juga kami laksanakan, tapi patut diduga Kadis PU dengan sengaja tidak merespon karena menganggap itu bukan tanggung jawabnya, dan disinyalir membantah aturan undang-undang,"ucapnya
Padahal saat ini ia adalah kepala dinas, keluar masuk surat dan dokumen kantor itu menjadi wewenang dari Ir kurnia, "Maka dengan tidak terbukanya Kadisputr ini bisa memantik api yang telah padam, api perlawanan, dan ini bisa menjadi bom waktu bagi pemkab Batubara,?"ungkap Arwan
Selama ini lanjutnya, Batubara dalam keadaan baik dengan berbgai pencapaian prestasi, mulai dari Opini WTP BPK, Penghargaan KIP, bahkan baiknya pelayanan publik. "Tapi jangan sampai sikap oknum Kadisputr yang diduga tutup mata ini, mengubah pencapaian ini, nah ini berbahaya,"ujarnya
Atas hal itu, pihak Kompi mengingatkan Bupati c.q Sekda Batubara c.q BKPSDM Batubara agar menegur Kadisputr, karena diduga tidak maksimal dalam memberikan pelayanan publik, dan tidak menjawab pertanyaan kami, beserta dokumen terkait, dan tidak mendepankan pelayanan publik yang baik sesuai aturan undang-undang no 25 tahun 2009.
Oleh karena itu, pihaknya akan melaporkan hal ini pada, 5 Lembaga publik, yakni Ombudsman RI soal pelayanan publiknya, KemenpanRB RI dan KASN RI soal PNS nya yang melekat akan kita uji pantas atau tidak pelayanan ASN demikian. Kemendagri c.q. dirjen keuangan daerah, Komnas ham karena ini menyangkut hak azasi kita sebagai pemohon informasi, kemudian akan kami tembuskan pada Bupati Batubara c.q Sekda selaku ketua Baperjakat.
Atas dugaan Arwan Syahputra, Ketua Kompi Batubara, dari Redaksi perisainusantara.com mencoba mengkonfirmasi Ir Kurnia MT, begini jawab beliau, ”Bukan saya tdk mengikuti keterbukaan publik, semua akan kami layani publik dengan baik, tetapi karena bulan2 ini sangat banyak kegiatan yg semuanya membutuhkan pikiran, tenaga dan waktu sampai akhir tahun ini, mohonlah bersabar, dan memang saya sebagai manusia banyak kekurangannya , yg kurang adalah kesalahan saya kepada allah saya mohon ampun”. Tutup Ir Kurnia MT (Kadis PUTR).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar