Bawaslu Batu Bara Tegaskan Tidak Setuju dengan Penundaan Rekapitulasi Pemilu 2024 oleh KPU
BATU BARA - Perisainusantara.com
Ketegangan antara KPU Batu Bara dan Bawaslu Batu Bara terkait penundaan rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 semakin memanas.
Meskipun KPU Batu Bara memutuskan untuk menunda proses tersebut, Bawaslu Batu Bara dengan tegas menolak keputusan tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Batu Bara, M Amin Lubis, menegaskan bahwa tanpa adanya regulasi resmi dari KPU Batu Bara, maka Bawaslu Batu Bara tidak akan menyetujui penundaan tersebut.
"Apa yang dilakukan oleh KPU Batu Bara merupakan suatu pelanggaran administrasi karena tidak didukung oleh regulasi yang jelas," ujar Amin. Saat di Konfirmasi di Kantornya (19/02/2024)
Menyusul keputusan tersebut, Bawaslu Batu Bara berencana untuk mengirim surat resmi kepada KPU Batu Bara agar melanjutkan rekapitulasi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Meskipun KPU Batu Bara mengklaim penundaan tersebut dilakukan karena masalah teknis di server Sirekap KPU,
Bawaslu Batu Bara menekankan bahwa rekapitulasi harus dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Ketua KPU Batu Bara, Erwin, membenarkan penghentian sementara rekapitulasi di beberapa PPK karena masalah teknis di server Sirekap KPU.
Namun, dia berharap bahwa perawatan yang dilakukan hari ini akan memperkuat server tersebut, sehingga pelaksanaan rekapitulasi dapat berlangsung lancar tanpa hambatan pada hari berikutnya. Tutup Erwin.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar