Langkat, Perisainusantara.com
SMK Negeri 1 Stabat dinyatakan memenuhi unsur ketaatan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Tahun 2023 yang lalu. Hal ini didasarkan atas Berita Acara Pemeriksaan Laporan pengeluaran Dana BOS SMKN 1 Stabat, yang dirilis oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara, dengan nomor 700/028/Inspektorat1/2023, tertanggal 13 Januari 2023.
Terbitnya surat itu sekaligus membantah mentah-mentah pemberitaan pada media online abal-abal, yang menuduh penggunaan dana BOS di SMK Negeri 1 Stabat tidak tepat sasaran.
Sebagaimana diketahui, beberapa hari yang lalu, terbit berita yang sangat tendensius, sepihak, dan tidak terkonfirmasi. Yang secara membabi buta, menuduh Kepala SMK Negeri 1 Stabat melakukan penyelewengan terhadap penggunaan dana BOS.
Dalam berita yang tidak memenuhi kaidah penulisan yang baik dan benar itu, ditulis agar KPK dan Kejatisu untuk turun tangan memeriksa Kepala SMK Negeri 1 Stabat, Murti Khairani Lubis. Padahal SMK Negeri 1 Stabat sebagai Lembaga pemerintahan, telah dinyatakan clear dan taat penggunaan dana setelah diaudit oleh Inspektorat Daerah Provinsi Sumatera Utara, pada Januari Tahun 2023 yang lalu.
Dari tulisan yang tidak terkonfirmasi tersebut bisa ditarik kesimpulan, bahwa terjadi serangan terhadap personal Kepala SMK Negeri 1 Stabat. Dengan tujuan untuk memeras dan merusak nama baik yang bersangkutan.
Padahal, secara kehidupan akademis, SMK Negeri 1 Stabat penuh prestasi dan semakin berkembang. Baru-baru ini, Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor di SMK Negeri 1 Stabat, berhasil mengkonversi sepeda motor listrik, dari yang semula berbahan bakar bensin.
Penemuan teknologi oleh siswa SMK Negeri 1 Stabat itu merupakan hal baru. Dan pertama kalinya dilakukan oleh siswa SMK. Membanggakan.
Penulis: SYMN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar