Bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M Polsek Indrapura Tetap Komitmen Dalam Hal Pemberantasan Penyakit Masyarakat
BATU BARA - Perisainusantara.com
Menjelang Bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M Polsek Indrapura Polres Batu Bara tetap komitmen dalam memberantas penyakit masyarakat, di Wilayah Hukum Polsek Indrapura. Senin malam (11/03/2024) sekira pukul 23.00 - 01.30 wib
Di tegaskan Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, S.H., M.H menjelaskan,
" Tugas ini Perintah dan Petunjuk Lansung Kapolres Batu Bara untuk memonitor dan melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayahnya, apalagi saat ini memasuki bulan Suci Ramadhan. Sebutnya AKP Jonni.
"Kita bersinergi dengan Forkopimca dan masyarakat, sekecil apapun informasi yang masuk kepada kita langsung kita tindak lanjuti, tegas Jonni., kita ciptakan Publik area yang aman dan nyaman bagi masyarakat mengingat ini memasuki bulan Suci Ramadan,"
"Saya perintahkan Kanit Reskrim Ipda Ade S, Masri, S.H untuk memimpin timnya, dan langsung mengecek lokasi berdasarkan informasi dari masyarakat di warung Tuak Silalahi di Desa Tanjung Kubah Dusun Anggrek Kecamatan Air Putih yang di duga ada permainan judi, namun hal itu tidak di temukan". Ungkap AKP Jonni
Pada kesempatan yang sama Kasi Humas Polres Batubara AKP A.H., Sagala juga mengatakan Judi dan Narkoba serta bentuk kejahatan lainnya tetap menjadi prioritas bagi Polres Batu Bara, apalagi ini memasuki bulan suci Ramadhan 1445 H / 2024 M,
Kedepan, kegiatan serupa juga akan di laksanakan seluruh jajaran di Polres Batu Bara, baik di tingkat Polres dan Polsek atau Pospolsubsektor untuk tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Batubara, pungkas AKP A.H., Sagala.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar