Penemuan Mayat MR-X Diduga ODGJ
Personil Polsek Indrapura mendatangi TKP penemuan mayat MR-X yang selama ini mengalami gangguan jiwa (diduga ODGJ).
Kapolsek Indrapura AKP. Jonni H. Damanik, SH , MH menjelaskan bahwa benar adanya mayat MR X tersebut,
Ditemukan di depan Rumah Kosong samping Shorum Fajar Motor Dusun Melati Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara. Selasa pagi (12/03/2024) pukul 09.30 Wib
Adapun para saksi saksi bernama Ferry Hamdani, Lk , (24 Thn) , Islam, Fajar Motor, Dusun Kandis Desa Tanjung Gading Kec. Sei Suka Kab Batu Bara. Dan, Agam , Lk , (53 thn) , Islam , Kepala Dusun Melati, Desa Tanjung Gading Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara.
Keterangan Saksi Ferry Hamdani, kejadian ditemukannya mayat Mr X Pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 sekira 09.30 WIB, pada saat ia akan bekerja di Shorum Fajar Motor dan melihat disamping Shorum tepatnya didepan rumah kosong melihat orang yang selama ini mengalami gangguan jiwa tertidur dan tidak bergerak,
Selanjutnya saksi Ferry Hamdani memberitahukan kepada saksi Agam selaku kepala Dusun, kemudian bersama - sama melihat, dan memang orang tersebut tidak bergerak, selanjutnya memberitahuakan kepada pihak Kepolisian.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Indrapura yang diwakili oleh Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade S. Masry, S.H beserta anggota mendatangi dan Cek TKP,
Dan, hasilnya Mayat MR-X berjenis kelamin laki - laki selama ini mengalami gangguan jiwa (diduga ODGJ) Kemudian membawa mayat Mr.X ke RSU. Batu Bara. Pungkas Kapolsek Indrapura AKP. Jonni H. Damanik, SH , MH.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar