Kapolsek Indrapura Berhasil Amankan ODGJ yang Melempar Kaca Stealing Milik Pedagang
Setelah sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria diduga sebagai Orang Derita Gangguan Jiwa (ODGJ) melempar kaca stealing milik seorang pedagang di Pasar Delima Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara, pada Sabtu malam, (16 Maret 2024) ,
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H , M.H dan anggota berhasil mengamankan pelaku. Minggu (17/03/2024)
Kapolsek Indrapura menjelaskan bahwa, "Kami Polsek Indrapura berhasil Amankan pelaku berinisial BS, seorang pria berusia 45 tahun yang diduga mengalami gangguan jiwa selama 7 tahun,
"Kejadian ini bermula dari insiden cekcok antara pelaku dengan seorang pedagang minuman buah. Pelaku kemudian melemparkan kaca stealing milik pedagang tersebut sebelum melarikan diri," ungkap Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik, S.H., M.H.
Polsek Indrapura melakukan mediasi antara pelaku, keluarganya , dan pedagang terdampak, dan pelaku berhasil kami Amankan
Hasilnya, keluarga pelaku setuju untuk mengganti kerugian akibat perbuatannya dan bersedia menempatkan pelaku di Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan di Napza Insyaf Medan Sumut.
Kapolsek Indrapura juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kamtibmas di wilayahnya dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang.
Dengan penyelesaian yang adil dan kooperatif ini, diharapkan keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar dapat terjaga dengan baik. Pungkas Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H , M.H
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar