Sat Reskrim Polsek Indrapura Ungkap Kasus Pencurian
Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin oleh Kanit Reskrim Indrapura Ipda Ade S. Masry, S.H melakukan penangkapan terhadap seorang laki- laki, diduga pelaku Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke 5 dari KUHP Pidana.
Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H , M.H menjelaskan Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP / B / 38/ IIl/ 2024 / SPKT / Polsek Indrapura /Polres Batu Bara/ Polda Sumatera Utara, Tanggal 23 Maret 2024. Dan Surat Perintah Nomor : Sp.Kap /47 / III / RES.1.8./ 2024 /Reskrim, Tanggal 23 Maret 2024.
Bertempat di Lingkungan V Kelurahan Indrapura Kecamatan Air putih Kabupaten Batu Bara, pada Jumat malam (22/03/2024)
Dengan Korban / Pelapor bernama Azral Khusairi , Lk , (25 Thn) , Wiraswasta , Lingkungan V Kelurahan Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.
Sementara Tersangka bernama alias Nami , Lk , (34Thn) , Tidak Bekerja, Lingkungan V Kelurahan Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara.
Adapun kronologis kejadian yakni Pada Hari Jumat Tanggal 23 Maret 2024 Sekira Pukul 18.00 Wib. Saksi korban meninggalkan rumahnya yang beralamat di Lingkungan V Kelurahan Indrapura Kec. Air Putih Kab. Batu Bara dalam keadaan kosong
Selanjutnya pada pukul 20.00 wib saksi korban kembali kerumahnya dan melihat posisi kamar sudah teracak acak lalu saksi korban melihat bahwa jendela samping sudah dirusak/congkel paksa.
Kemudian saksi juga melihat uang yang ada didalam lemari telah hilang sebanyak Rp.280.000(dua ratus delapan puluh ribu rupiah)
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan, dan melaporkannya ke Polsek Indrapura.
Kemudian kronologis penangkapan yakni pada hari Jumat malam (23 Maret 2024) sekira pukul 21.00 wib unit reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade S. Masry, S.H mendapat informasi bahwa di duga pelaku sedang berada di rumah pelaku
Lalu personil reskrim Polsek Indrapura tiba di lokasi dan benar pelaku sedang berada di rumahnya yang beralamat di Lingkungan V Kelurahan Indrapura.
Terhadap pelaku di amankan dan diintrogasi dan mengakui perbuatanya telah melakukan Pencurian dan pelaku di boyong ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut. Pungkas Kapolsek Indrapura AKP Jonni H. Damanik, S.H, M.H
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar