Suami Nikah Lagi, LS Br Anturi Buat Dumas ke Polres Batu Bara
Photo ilustrasiBATU BARA - Perisainusantara.com
Istri dari DS, LS Br Anturi (44) asal Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, telah mengajukan pengaduan ke Polres Batu Bara.
Hal ini terkait dugaan bahwa suaminya, DS (33), telah berselingkuh dan menikahi seorang perempuan berstatus Guru PNS di Kabupaten Batu Bara dengan inisial S. Ungkapnya pada Jumat (22/03/2024)
Menurut LS Br Anturi, dia mendapat informasi bahwa DS telah menikah lagi, yang mendorongnya untuk mencari bukti.
Dan, pada Desember 2023, LS Br Anturi menghadap seorang guru perempuan di salah satu SD Negeri di Desa Tanah Itam Ilir Kecamatan Lima Puluh Pesisir, yang diduga berselingkuh dengan DS.
Saat dihadapan Kepala Sekolah, para guru, orang tua DS, dan orang tua siswa, S mengaku telah menikah secara agama Islam dengan DS. Hal ini membuat Br Anturi kaget dan hancur karena mereka masih terikat pernikahan secara agama Kristen dan belum bercerai.
Meski telah berupaya bermediasi dengan hadirnya S dan perwakilan suaminya, DS tak kunjung datang. Akhirnya, Br Anturi membuat surat pengaduan ke Kapolres Batu Bara pada Februari 2024. Tegasnya LS Br Anturi.
LS Br Anturi sangat kecewa melihat perbuatan S, seorang guru PNS yang masih memiliki suami, menikahi laki-laki lain tanpa bercerai terlebih dahulu. Dia juga meminta pihak terkait untuk mengambil tindakan sesuai peraturan perundang-undangan terkait kasus ini.
Sekilas Alkisah LS Br Anturi,
Berawal dari keputusannya untuk bekerja sebagai TKW di Hong Kong dari tahun 2019 hingga 2023, LS Br Anturi (44) mengalami prahara dalam rumah tangganya. Meskipun pergi dengan izin dari suaminya, DS, dan mengirimkan gajinya setiap bulan untuk membuat DS hidup nyaman, LS Br Anturi merasa dikhianati.
"Dalam balasan atas pengorbanan dan usahaku, saya dikecewakan oleh penghianatan," ungkapnya.
Dalam menghadapi situasi ini, LS Br Anturi telah meminta agar Plt Kadis Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Elpandi, dan Plt Kepala BKSDM Kabupaten Batu Bara, Azizi, mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait kepegawaian.
"Tindakan S telah mencoreng lembaga Pendidikan dan Pemkab Batu Bara," tegasnya.
Sementara itu, Aipda Halomoan Gultom, penyidik pembantu Sat Reskrim Polres Batu Bara, mengonfirmasi penerimaan Dumas yang diajukan oleh LS Br Anturi.
"Iya, dia telah melaporkan kasus kawin halangan. Kami telah memeriksa beberapa saksi, dan Senin depan kami akan memeriksa satu saksi lagi. Kami meminta agar LS Br Anturi menyediakan bukti yang kuat agar proses gelar perkara dapat dilakukan,"Pungkasnya.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar