Polsek Lima Puluh Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Muliyono
BATU BARA - Perisainusantara.com
Pada Jumat malam (26 April 2024), Tim Opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh berhasil mengamankan seorang tersangka penganiayaan bernama Tomy Gunawan, atas kasus Penganiayaan
Kasus ini yang dilaporkan pada Hari Rabu (20 April 2024) dengan TKP di Dusun IV Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L Simamora, S.H , M.H melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala, menjelaskan Penangkapan ini Berdasarkan laporan polisi yang diterima pada tanggal (20 April 2024) ,
Kejadian bermula saat Mulyono, seorang petani dari Dusun IV Desa Pulau Sejuk, sedang menjaga parkir sepeda motor dalam sebuah acara pesta khitanan.
Tomy Gunawan (Pelaku) , yang tidak terima ketika keponakannya diminta uang parkir, kemudian terlibat dalam peristiwa tersebut.
Tomy Gunawan mengancam akan menciptakan kerusuhan, dan kemudian kembali membawa sebilah parang dan mengejar Mulyono, yang akhirnya mengakibatkan luka serius pada lengan kanan Mulyono.
Penangkapan terhadap Tomy Gunawan dilakukan setelah Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, IPDA M. Siregar, menerima informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka.
Dengan cepat, tim Reskrim Polsek Lima Puluh berhasil mengamankan Tomy Gunawan di Desa Pulau Sejuk dan membawanya ke kantor polisi untuk proses hukum selanjutnya.
Kapolsek Lima Puluh, AKP. T.L. Simamora, SH. M.H., menyampaikan bahwa tindakan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Lima Puluh dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan kepada korban penganiayaan.
Tomy Gunawan akan menjalani proses hukum yang berlaku sesuai dengan peraturan yang berlaku, Pungkas Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L Simamora, S.H , M.H
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar