Satlantas Polres Batu Bara, Tindakan Kasat Mata Pengunaan Knalpot Brong
BATU BARA - Perisainusantara.com
Polres Batu Bara, Sabtu, 27 April 2024 - Satuan Lalulintas Polres Batu Bara melakukan operasi penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong dan melakukan pelanggaran kasat mata di jalan Lintas Lima Puluh Kisaran.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP HW Siahaan, SH, menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong telah menjadi perhatian serius karena melanggar aturan lalu lintas dan mengganggu ketenangan masyarakat. Dalam patroli, petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu mentaati aturan lalu lintas.
"Dalam operasi ini, kami melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing. Kami juga mencabut knalpot racing untuk diganti dengan knalpot standar," ujarnya.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas dan mengurangi gangguan suara dari kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot racing. Pungkasnya.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar