Fraksi PDI Perjuangan dan Golkar Tanggapi Ranperda Inisiatif di DPRD Kabupaten Batu Bara
Rabu, 8 Mei 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, dilaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap dua ranperda, yaitu Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh, serta Ranperda Tentang Budaya Mengaji.
Dalam kesempatan ini, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umumnya.
Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umumnya menyambut baik saran dan masukan dari PJ Bupati terkait Ranperda Inisiatif Kawasan Tanpa Rokok.
Mereka menilai bahwa ranperda tersebut merupakan langkah penting dalam melindungi hak asasi manusia terutama dalam kesehatan, sesuai dengan amanat UUD 1945.
Mereka menegaskan perlunya penetapan peraturan daerah terkait kawasan tanpa rokok untuk menjamin lingkungan yang sehat bagi masyarakat.
Sementara itu, Fraksi Golkar juga memberikan pandangan umumnya terhadap ketiga ranperda yang dibacakan.
Mereka mendukung Ranperda Inisiatif DPRD tentang Kawasan Tanpa Rokok dengan pertimbangan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok terhadap kesehatan.
Mereka juga menyarankan agar dalam pembahasan ranperda tersebut memperhatikan perundang-undangan terbaru, termasuk pengaturan mengenai rokok elektronik/vape sebagai bagian dari ranperda tersebut.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, PJ Bupati yang diwakilkan Asisten 1, Sekretaris DPRD, seluruh anggota DPRD, serta unsur OPD dan Forkopimda.
Melalui pandangan umum fraksi-fraksi ini, diharapkan proses pembahasan ranperda dapat berjalan lancar demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar