Medan-Sumut, Perisainusantara.com | Memperingati hari buruh Internasional Sebanyak 72 Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Sumatera Utara menggelar Diskusi Publik di Aula Raja Inal Siregar lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, Rabu 01/05/2024.
Dalam kesempata kegiatan Diskusi Publik tersebut sebagai Moderator Bapak Paraduan Pakpahan,S.H. Turut hadir sebagai Narasumber pada Dialog Diskusi adalah Bapak C.P Nainggolan,S.E,MAP, Bapak Johannes Lubis, Bapak Ahmad Hapfyanus Fau,S.H. dan dalam kesempatan ini hadir juga Kapala Dinas Ketenagakerjaan Bapak Dr.Drs. M Ismael P.Sinaga,M.Si dan Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan Bapak Effendi Pohan mewakili Pj Gubernur Sumatera Utara.
Ketua Panitia Diskusi Publik May Day Sumatera Utara Ahmadsyah mengatakan diskusi publik yang melibatkan 72 Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Ketenegakerjaan, baru pertama kali dilakukan dalam peringatan May Day di Sumatera Utara, dengan diskusi publik ini diharapkan dapat melahirkan solusi atas permasalahan buruh yang ada di Sumatera Utara.
“Harapan dari diskusi ini dapat melahirkan suatu komitmen sebagaimana tema kita, mewujudkan kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh di Sumatera Utara” tuturnya.
Dalam Dialog tersebut Ahmadsya selaku ketua panitia May Day menyinggung perlunya dibuka forum dialog seluas-luasnya untuk para Pekerja/Buruh guna menyelesaikan persoalan yang dihadapi para Pekerja/Buruh, termasuk pemberdayaan bagi buruh yang menjadi korban PHK, sehingga Pekerja/Buruh tidak resah karena kehilangan pekerjaan.
Dalam kesempatan ini Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara Bapak Dr.Drs M Ismael P.Sinaga, M.Si. mengatakan Sumut harus unggul dan memiliki SDM yang berkualitas dalam memanfaatkan potensi sumber daya alam yang dimiliki dan meningkatkan produktivitas industri dan jasa. Untuk menuju Provinsi Sumatera Utara yang maju harus memiliki SDM berkualitas dan harus menguasai Ilmu Pengetahuan Teknologi (IPTEK) yang mendukung penciptaan inovasi di berbagai sektor," ujarnya.
Dalam kesempan yang sama Bapak Effendi Pohan selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan mengatakan, kehadiran Pemerintah Provinsi di acara diskusi ini untuk mewujudkan kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh di Sumatera Utara.
"Kami memahami bahwa buruh adalah pilar utama pembangunan bangsa. Tanpa dedikasi dan kerja keras para buruh roda perekonomian tidak akan berputar dan Pemerintah Provins sudah melakukan berbagai upaya untuk melindungi Pekerja/Buruh di Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi juga menyadari masih banyak yang perlu dilakukan, masih ada buruh yang bekerja dengan upah rendah, tanpa jaminan sosial dan kesehatan yang memadai, bahkan masih ada pengusaha yang tidak menghormati hak-hak para Pekerja/ Buruh. Karena itu beliau berharap besar dengan adanya diskusi publik yang di laksanakan ini akan ada hasil kebijakan untuk diteruskan ke pemerintah pusat untuk mensejahterakan buruh di Sumatera Utara"ucapnya.
Selaku Nara Sumber Bapak C.P Nainggolan, S.E, M.Ap., juga dalam kesempatan ini mengatakan, peran serikat pekerja/serikat buruh adalah untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak terhadap anggota yang terkait dengan perselisihan ketenagakerjaan, serikat pekerja buruh yang mempunyai tanggungjawab untuk melaksanakan fungsinya melalui peran yang dilakukan oleh serikat Pekerja/serikat Buruh.
Diakhir acara tersebut para peserta dialog May Day 2024 berkesempatan berpoto bersama dengan Pejabat Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara dan para Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang hadir.
Penulis: Syahyunan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar