Kapolres Batu Bara Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
BATU BARA - Perisainusantara.com
Kapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Kasatres Narkoba AKP Fery Kusnadi, S.H , M.H , memimpin pemusnahan barang bukti narkoba yang berhasil disita oleh Polres Batu Bara pada periode Mei dan Juni 2024.
Acara ini berlangsung pada Kamis, 13 Juni 2024, di halaman Makopolres Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh.
Barang bukti yang dimusnahkan termasuk 375 gram sabu, 33,81 gram ganja, dan 1,73 gram ekstasi, yang merupakan hasil dari 10 laporan polisi yang melibatkan 14 tersangka.
Dalam pemaparan, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan upaya Polres Batu Bara dalam menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, untuk memerangi narkoba.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam narkoba dan mendukung pemberantasan narkoba untuk melindungi generasi muda.
Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk perwakilan dari Bupati Batu Bara, Kajari Batu Bara Diky Oktavia, dan Kepala BNN Batu Bara yang diwakili Zulfikar.
Kapolres mengucapkan terima kasih kepada media dan BNN atas dukungannya dalam pemberantasan narkoba di Batu Bara. Pungkasnya.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar