Pj Gubsu Lantik Tiga Pj Kepala Daerah, Heri Wahyudi Putra Asahan Pimpin Batu Bara
Heri Wahyudi Marpaung, S.STP., MAP., resmi dilantik sebagai Pj Bupati Batu Bara oleh Pj Gubernur Sumatera Utara, Hasanuddin, pada Rabu, 19 Juni 2024.
Upacara pelantikan berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut di Medan.
Pelantikan ini berdasarkan SK Mendagri No. 100.2.1.3-1295 Tahun 2024 tertanggal 12 Juni 2024. Heri Wahyudi, yang lahir dan besar di Kisaran, kini memimpin Kabupaten Batu Bara, hasil pemekaran dari Kabupaten Asahan.
Heri Wahyudi, putra almarhum H. Abdul Manan Marpaung dan almarhumah Hj. Nurainun, memulai karirnya sebagai ASN di Kabupaten Labuhan Batu sebelum menjabat sebagai Sekdakab Labuhan Batu Selatan.
Selain Heri Wahyudi, dua pejabat lainnya yang dilantik adalah Pj Bupati Padang Lawas, Ir. Ardan Noor, MM., dan Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor, SSos., MAP. Prosesi pelantikan mencakup pembacaan keputusan Mendagri, pengambilan sumpah jabatan, penyerahan tanda pangkat, dan petikan surat keputusan.
Heri Wahyudi, yang menyelesaikan pendidikan dasarnya di Kisaran dan melanjutkan studi di STPDN Jatinangor, telah menduduki berbagai posisi penting, termasuk Camat dan pimpinan OPD di Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Ia juga meraih gelar Magister Administrasi Publik dari Universitas Medan Area dan sedang menempuh pendidikan doktoral di Universitas Prima Medan.
Pj Gubernur Sumut, Hasanuddin, menekankan pentingnya kolaborasi antara Pj kepala daerah dan pemangku kepentingan setempat.
Ia juga menyoroti program nasional seperti penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan penurunan kemiskinan. Selain itu, Hasanuddin mengimbau para kepala daerah untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dengan menjaga netralitas ASN dan kondusifitas politik.
Heri Wahyudi menggantikan Pj Bupati Batu Bara sebelumnya, Nizhamul, yang menjabat sejak 27 Desember 2023. Heri berkomitmen untuk mengemban amanah dengan konsep "Batu Bara Berkah" dan berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat Batu Bara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar