Polres Batu Bara Tangkap Bandar Narkoba di Kecamatan Datuk Lima Puluh
Tim gabungan Polres Batu Bara kembali berhasil menangkap seorang bandar narkoba di Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara,
Dijelaskan, Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, S.H , M.H penangkapan ini guna menyikapi serta menanggapi keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba di wilayah Polres Batu Bara.
Sesuai perintah Kapolres Batu Bara mengerahkan pasukan untuk mengejar para bandar narkoba yang meresahkan masyarakat. Ungkap AKP Fery. Selasa (25/06/2024)
Lanjutnya, Upaya menindak lanjuti keresahan masyarakat, Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Batu Bara dan Polsek Lima Puluh melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap tersangka AN (36), warga Dusun I, Desa Lubuk Hulu.
Dan, akhirnya tersangka dapat ditangkap di kamarnya pada Sabtu, (22 Juni 2024), sekitar pukul 17.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa: 0,96 gram narkotika jenis sabu dalam plastik klip transparan ukuran sedang , 0,20 gram sabu dalam plastik klip ukuran kecil , 21 bungkus daun ganja kering , 1 pipet kecil berbentuk skop , 3 plastik klip ukuran sedang bekas sabu , 1 plastik klip ukuran besar bekas sabu , 30 plastik klip ukuran kecil kosong , 1 dompet kain warna hitam
Tersangka AN dan barang buktinya langsung dibawa ke Mako Polres Batu Bara untuk proses lebih lanjut.
Seorang warga yang menyaksikan penggerebekan mengungkapkan apresiasinya terhadap tindakan tegas polisi. "Mantap Pak Polisi, cocok itu, sikat habis bandar-bandar narkoba yang ada di kampung kami ini," ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH, MH, juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dalam pemberantasan narkoba. Pungkasnya.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar