PPK Lima Puluh Pesisir Gelar Rakor, Terkait Perekrutan Petugas Pantarlih Pilkada 2024
BATUBARA - Perisainusantara.com
Menjelang Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024, Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Koordinasi bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Lima Puluh Pesisir.
Rapat Koordinasi ini di gelar di Aula Kantor Desa Perupuk, pada Rabu petang (12/06/2024) sekira pukul 14.00 Wib.
Turut hadir Seluruh PPS dari 13 Desa Se- Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara.
Ketua Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) Lima Puluh Pesisir Khairiyah, S.Sos, saat Rapat menjelaskan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Perekrutan ini berlangsung dari tanggal 13 hingga 19 Juni 2024.
Pantarlih akan bertugas untuk pemutakhiran data pemilih dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara 2024.
Berikut adalah jadwal pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP):
- 13 Juni – 17 Juni 2024. Pengumuman Pendaftaran Calon Pantarlih/PPDP
- 13 Juni – 19 Juni 2024. Penerimaan Pendaftaran Calon Pantarlih/PPDP
- 14 Juni – 20 Juni 2024. Penelitian Administrasi Calon Pantarlih/PPDP
- 21 Juni – 23 Juni 2024. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pantarlih/PPDP
- 23 Juni 2024. Penetapan Nama Hasil Seleksi Pantarlih/PPDP
- 24 Juni 2024. Pelantikan Pantarlih/PPDP
Persyaratan pendaftaran untuk menjadi Pantarlih akan diumumkan oleh PPS masing masing di Desa, dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pungkasnya Ketua PPK Lima Puluh Pesisir Khairiyah, S.Sos
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar