Rapat Paripurna DPRD Batu Bara: Pandangan Umum Fraksi atas Nota Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2023
BATU BARA - Perisainusantara.com
DPRD Batu Bara menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum dari masing - masing fraksi atas nota ranperda pertanggung jawaban APBD Batu Bara TA 2023 dan Nota Ranperda RPJPD Batu Bara 2025-2045.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Jl. Perintis Kemerdekaan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Senin (24/06/2024)
Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Batu Bara, PJ Bupati Batu Bara yang diwakili oleh Asisten I, Bapak Rusian Heri, S.Sos, M.AP, Sekretaris DPRD Batu Bara Azhar, S.Pd., M.Pd, seluruh anggota DPRD Batu Bara, sejumlah OPD, dan unsur Forkopimda.
Dalam kesempatan tersebut, setiap fraksi menyampaikan pandangan umumnya sebagai berikut:
Fraksi PDI-P, melalui Amirtan, mengapresiasi penyampaian nota bupati terkait ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2023 dan ranperda RPJPD 2025-2045. Mereka berharap kedua ranperda tersebut segera ditindaklanjuti oleh tim pansus sesuai peraturan yang berlaku.
Fraksi Golkar, melalui Rizky Aryetta, S.ST., M.Si., menekankan pentingnya penyelesaian tepat waktu untuk Ranperda RPJPD 2025-2045 sesuai dengan instruksi Mendagri. Mereka juga berharap ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2023 dibahas dan diselesaikan sesuai amanah Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.
Fraksi Gerindra oleh Andriyansyah menyampaikan bahwa RPJPD merupakan dokumen penting yang memuat strategi pembangunan jangka panjang. Fraksi ini menekankan perlunya komitmen politik dan langkah nyata dalam merealisasikan RPJPD 2025-2045. Mereka juga mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2023.
Fraksi PAN, melalui Suprayitno, menyambut baik ranperda RPJPD 2025-2045 dan mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan program pembangunan sesuai visi dan misi. Mereka menekankan pentingnya strategi nyata dan partisipasi masyarakat serta stakeholder dalam perencanaan. Fokus pembangunan harus meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai sektor.
Fraksi Demokrat
Azuar Simanjuntak, SE, dari Fraksi Demokrat mengapresiasi usaha pemerintah dalam mencapai target pendapatan daerah, namun mencatat masih adanya potensi pendapatan yang belum dieksplorasi. Mereka mendorong peningkatan efisiensi belanja daerah dan menekankan pentingnya evaluasi program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Fraksi ini juga menyarankan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas lebih lanjut ranperda RPJPD 2025-2045 dan ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2023.
Rapat paripurna ini menegaskan komitmen DPRD Batu Bara untuk terus mengawasi dan mendorong realisasi program pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat.
Pandangan Umum Fraksi PKS:
Fraksi PKS menyampaikan beberapa catatan terkait agenda rapat kali ini. Pertama, mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, Fraksi PKS meminta DPRD Batu Bara segera membentuk pansus LKPD APBD 2023 untuk membahas dan mengevaluasi perbedaan antara perencanaan dan realisasi anggaran. Fraksi PKS juga meminta Bupati Batu Bara melampirkan pelaksanaan, penjabaran, dan realisasi anggaran semester I APBD tahun anggaran 2024.
Kedua, terkait dengan rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batu Bara, Fraksi PKS mengapresiasi dan mendukung pembahasan Ranperda RPJPD tahun 2025-2045 di tingkat pansus. Perda ini penting untuk menjalankan pemerintahan sesuai amanah UU No.17 Tahun 2007 tentang RPJPN, yang bertujuan mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan merata berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah daerah diharapkan mampu menyelaraskan pembangunan daerah dengan RPJPD 2025-2045, melalui koordinasi, integrasi, dan penggunaan sumber daya yang efisien dan berkelanjutan.
Pandangan Umum Fraksi NasDem:
Fraksi NasDem Kabupaten Batu Bara mendukung dan mengapresiasi RPJPD 2025-2045. Rencana ini merupakan penjabaran visi dan misi, arah kebijakan, serta sasaran pokok pembangunan jangka panjang untuk 20 tahun ke depan, agar terintegrasi dengan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Fraksi NasDem berharap RPJPD tersebut tidak hanya menjadi agenda, tetapi rencana yang matang dan terarah, melibatkan seluruh elemen dan pemangku kepentingan di Batu Bara, serta ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Fraksi NasDem juga mencermati pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, mengamati bahwa hak dan pelayanan dasar masih perlu ditingkatkan seiring pertumbuhan ekonomi dan pembangunan signifikan di Batu Bara. Pengelolaan keuangan daerah harus menjadi komitmen pelayanan publik untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Batu Bara, dengan pembahasan APBD yang transparan, efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pandangan Umum Fraksi PPP:
Fraksi PPP mengapresiasi semua pihak yang proaktif terhadap hasil audit pemeriksaan BPK RI. Beberapa catatan yang disampaikan, antara lain, setiap pemangku kepentingan diharapkan berpedoman pada transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola untuk arah pembangunan Kabupaten Batu Bara yang lebih baik. Silpa APBD 2023 yang besar karena rendahnya realisasi anggaran belanja daerah perlu diperhatikan dengan seksama. Pemerintah Kabupaten Batu Bara diharapkan lebih mengoptimalkan pendapatan asli daerah.
Pandangan Umum Fraksi PPP, oleh Ahmad Badri, S.H
Fraksi PPP berharap Pemerintah Kabupaten Batu Bara lebih mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan memanfaatkan potensi pariwisata bahari. Selain itu, pemerintah juga diminta lebih memperhatikan pengeluaran pembiayaan, khususnya pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. Fraksi PPP juga meminta Dinas Dukcapil meningkatkan profesionalisme, mengingat masih banyak masyarakat yang mengalami masalah dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak online saat membuat kartu keluarga baru.
Pandangan Umum Fraksi PBB oleh Sarianto Damanik, S.E
Fraksi PBB mengapresiasi Pj Bupati Batu Bara yang telah menyampaikan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Batu Bara 2025-2045 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Namun, Fraksi PBB belum menerima lampiran RPJPD sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 ayat (2) Ranperda tersebut.
RPJPD 2025-2045 diharapkan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Batu Bara untuk 20 tahun ke depan, sesuai dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Sumatera Utara, serta RTRW provinsi dan kabupaten. Fraksi PBB mengingatkan agar calon kepala daerah menyesuaikan visi dan misinya berdasarkan RPJPD ini agar tidak perlu revisi berulang.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara telah meraih opini WTP dari BPK RI sejak 2019 hingga 2022, namun mengalami penurunan kualitas pada tahun anggaran 2023 dengan opini WDP. Fraksi PBB mempertanyakan kepada Pj Bupati mengenai kegiatan yang belum tuntas dibayarkan kepada rekanan pada tahun 2023, proyek di Kecamatan Nibung Hangus yang rusak, dan keterlambatan pembayaran remunerasi kepada PNS/ASN serta bantuan lauk pauk kepada guru honorer.
Fraksi PBB percaya pada hasil audit BPK RI, namun menganggap perlu mendalami beberapa kegiatan yang kurang sesuai dengan perencanaan dalam APBD 2023 melalui pembahasan antara pansus DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah.
Pandangan Umum Fraksi NKB, Bapak H. Rohadi, SP
Fraksi Nurani Karya Bangsa (NKB) menyetujui pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2023 untuk tahap selanjutnya. Namun, mereka memberikan beberapa catatan dan masukan penting.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Batu Bara 2025-2045, Fraksi NKB berharap RPJPD ini akan menjadi dasar pemahaman bersama untuk melakukan perbaikan. Pemerintah daerah diharapkan bersinergi dengan perangkat daerah, melalui renstra SKPD dan melibatkan semua stakeholder, serta selalu berkomunikasi dengan instansi terkait untuk memastikan setiap langkah sejalan dan selaras. Pemerintah daerah juga harus berkomitmen penuh untuk menciptakan transparansi dalam melaksanakan pembangunan dan pembinaan masyarakat di masa mendatang.
Fraksi NKB berpendapat bahwa APBD harus mampu mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, implementasi regulasi, dan penyajian laporan keuangan hasil audit BPK RI. Pemerintah daerah harus berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Kabupaten Batu Bara, yang mencakup pendapatan, belanja, aset, dan kewajiban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar