Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara: Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi
BATU BARA - Perisainusantara.com
DPRD Kabupaten Batu Bara mengadakan Rapat Paripurna yang membahas jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Nota Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, serta pembentukan dua pansus.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. Pada Selasa, (25 Juni 2024), pada pukul 10.00 WIB.
Hadir dalam rapat Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i, SH dan PJ. Bupati Kabupaten Batu Bara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kab. Batu Bara Norma Deli Siregar , Sekretaris DPRD Kabupaten Batu Bara, Azhar, S.Pd., M.Pd , Seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara , OPD dan unsur Forkopimda
Inilah Jawaban Bupati atas Pandangan Umum pada masing masing Fraksi ;
1. Fraksi Partai Golkar dan Partai Bulan Bintang, dijelaskan Dokumen pendukung Ranperda RPJPD Kabupaten Batu Bara 2025-2045 telah disampaikan dan siap untuk dibahas lebih lanjut, dan Laporan realisasi anggaran semester pertama tahun 2024 akan disampaikan setelah periode berakhir pada 30 Juni 2024.
2. Fraksi Partai Bulan Bintang, Hal Penyelesaian utang belanja tahun anggaran 2023 akan dilakukan secara bertahap melalui perubahan penjabaran APBD 2024, dan Perhatian terhadap kegiatan di Kecamatan Nibung Hangus akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
3. Fraksi Partai Demokrat, dalam Peningkatan efektivitas, efisiensi, dan pengawasan anggaran akan menjadi prioritas untuk mencapai target realisasi.
4. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menyoroti Optimalisasi pendapatan asli daerah dan peningkatan pajak serta retribusi daerah akan terus diupayakan.
5. Fraksi Nurani Karya Bangsa, Hal Komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK dan sinergi dengan stakeholder untuk menciptakan transparansi dalam pembangunan.
6. Fraksi Partai Amanat Nasional, Hal Monitoring dan evaluasi pendapatan asli daerah akan dilakukan secara reguler per-triwulan, dan Realisasi belanja modal sebesar 83,94% disesuaikan dengan kondisi kas daerah.
7. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Penjelasan mengenai SILPA APBD 2023 yang terdiri dari dana kas BLUD, dana transfer pusat, dan penerimaan hibah akan digunakan sesuai ketentuan perundang-undangan pada tahun 2024.
8. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Diupayakan sinkronisasi pembangunan daerah dalam RPJPD 2025-2045 melalui koordinasi, partisipasi masyarakat, dan efisiensi sumber daya.
9. Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Evaluasi atas hasil program jangka panjang dalam RPJPD dengan langkah strategis yang nyata.
10. Fraksi Partai Nasional Demokrasi , Optimalisasi nilai-nilai lokal dalam pembangunan dan komitmen pelayanan publik untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Batu Bara.
Rapat ditutup dengan harapan agar RPJPD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025-2045 mendapatkan masukan produktif dan dapat ditetapkan sesuai jadwal yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar