Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalu Lintas dan Penindakan Bagi Pelanggar Lalu Lintas
BATU BARA - Perisainusantara.com
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata pada Sabtu, (22 Juni 2024).
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP HW. Siahaan, S.H menjelaskan bahwa adapun kegiatan ini untuk mengatur Lalu Lintas serta dilakukan penindakan bagi pelanggar lalu lintas.
Kegiatan pengaturan lalu lintas dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Jalinsum Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh, Simpang Perumnas Lima Puluh, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi.
Dalam kegiatan tersebut, personil Sat Lantas memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menggunakan helm SNI.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Hadir dalam kegiatan ini Kasat Lantas Polres Batu Bara, KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, personil Sat Lantas Polres Batu Bara, personil Pos Lantas Indrapura, dan personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
"Satukan Hati untuk Terus Mengabdi." Pungkasnya Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP HW. Siahaan, S.H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar