-->

Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkoba di Indrapura

Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Narkoba di Indrapura


BATU BARA – Perisainusantara.com
 

Satres Narkoba Polres Batu Bara menangkap tersangka pengedar narkoba, Irfin Siregar alias Ifin (28 Thn), di sebuah rumah di Gang Dewa, Lingkungan II, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Sabtu petang (22/06/2024)

Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Feri Kusnadi, S.H , M.H mengungkapkan bahwa dari tangan pria asal Lingkungan V, Kelurahan Indrapura, tersebut, polisi menyita dua paket klip besar berisi 4,15 gram sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp200 ribu, hasil penjualan narkoba.

Penangkapan Ifin berawal dari informasi yang diterima polisi dan dikembangkan di lapangan pada Sabtu (22/6/2024). Setelah mendapatkan bukti yang akurat, sekitar pukul 17.30 WIB, Satres Narkoba menangkap pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba yang siap dijual. “Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku barang itu hendak dijual untuk mendapatkan keuntungan,” ujar AKP Feri pada Senin (24/6/2024).

Saat ini, tersangka Irfin masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap asal usul narkoba tersebut. Pungkas Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, S.H , M.H

(wellas)

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (191) Pemerintahan (104) Pendidikan (138) politik (91) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive