-->

Tim Opsnal Kriminal PPA Polres Batu Bara, Amankan M.I Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur

Tim Opsnal Kriminal PPA Polres Batu Bara, Amankan M.I Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur



BATU BARA -- Perisainusantara.com 

Tim Opsnal Reserse Kriminal PPA Satreskrim Polres Batu Bara melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki diduga pelaku Persetubuhan terhadap Anak dibawah Umur.

Tersangka inisial M.I , Lk , (29) warga Dusun V Desa Titi Merah Kabupaten Batu Bara.

Peristiwa persetubuhan yang terjadi, Pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024 sekitar pukul 00.30 WIB, di Hotel Grand Malaka Jln Imam Bonjol Kampung Lalang Kabupaten Batu Bara.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Irfan MN. Alireja, S.I.K. MH. CPHR. CBA, melalui Kanit PPA Aipda Dian Novita, membenarkan telah terjadi tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh inisial  M.I  terhadap M , Pr , (15) , Ucapnya Rabu (12/06/2024).

Kronologis kejadian, Pada Hari Kamis Tanggal 09 Mei 2024 Sekira Pukul 23.00 WIB, pada saaat pelapor berada dirumah nya di Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara kemudian datang saksi AG menyampaikan kepada pelapor kalau adek kandung pelapor M sudah tidak perawan lagi.

Mendengar hal tersebut pelapor menanyakan kebenarannya, dan korban M, menceritakan kalau ianya diajak pergi oleh MI dengan alasan buat makan malam akan tetapi korban dibawa oleh MI ke hotel Grand Malaka.

Selanjutnya, korban disetubuhi oleh MI sebanyak lima kali, dan mendengar kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara.

Lanjut Kanit PPA Satreskrim Polres Batu Bara Aipda Dian Novita, mengatakan kronologis penangkapan, pada Hari Sabtu tanggal 8 Juni 2024 Sekira pukul 00.43 WIB, Unit Opsnal PPA Satreskrim Polres Batu Bara didampingi oleh Kepling (Kepala Lingkungan) Setempat Telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak dibawah umur atas nama M.I.

Tersangka MI diamankan di Jalan Multa Tuli Kel. Jati Kecamatan Medan Maimun Kota Medan dan Selanjutnya dibawa Ke Polres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Ucap Kanit PPA Satreskrim Polres Batu Bara Aipda Dian Novita, 

(wellas)


Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (218) Pemerintahan (107) Pendidikan (140) politik (106) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog

Kesaktian Pancasila