Tolak eksekusi Ruko LSM PENJARA Kembali Kerahkan Ribuan Masa Demo Bank Mandiri dan PN.
Putusan Pengadilan Negri medan atas Eksekusi Ruko 2 Pintu di jalan Marelan Raya Psr 4 Kec. Medan Marelan yang di nilai Sepihak dan tidak di setujui serta di lakukan sepihak oleh Oknum di duga Mafia Pradilan membuat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau kinerja Aparatur Negara ( LSM ) PENJARA ) Mengerahkan Ribuan masa pendemo untuk menuntut Pembatalan Eksekusi . senin (27/5/2024 )
Seperti yang kami lakukan pada minggu lalu , Kami menolak adanya Putusan Eksekusi Terhadap Aset Ruko 2 Pintu milik ( A ) yang adalah Keluarga besar dari LSM Penjara , dan kami meminta agar Kepada Bank Mandiri agar kooferaktif terhadap konsumen yang masih akan membayar hutang hutang nya ,
Dan kepada Pihak Pengadilan Negri Medan kami minta jangan menjadi Pengadilan yang hanya memikirkan hak orang kaya , Keadilan harus di tegak kan ,
Fikirkan rakyat juga jangan memihak kepada oknum mafia , Hal ini dikatakan Ketua DPD LSM Penjara , Sumatra utara Hj.Trifa atnuari SH.M.hum Dalam Orasinya di depan Gedung Bank Mandiri Balai kota dan Pengadilan Negri Medan .
Diketahui Aset 2 Ruko milik Saudara ( A ) yang berada di Jalan Marelan Raya adalah sengketa atas Pinjaman uang senilai 1 Milyar dan sudah di bayar sebesar Rp 700.000.000. di tahun 2016
Namun pembayaran Macet disebabkan Pandemi Covid 19 selama beberapa tahun belakangan ini , ( A ) menunggu kejelasan dari pihak Bank dengan apa langkah selanjutnya untuk melunasi sisa pembayaran hutang ,
Namun di duga ada rekayasa untuk menguasai ased senilai 4 milyar tersebut pihak Bank mandiri melelang tanpa ada pemberitahuan pihak konsumen ( A ) dan mengeluarkan Putusan pengadilan atas eksekusi Pengosongan Ruko ,
Dengan keadaan tersebut lah ( A ) yang juga keluarga besar LSM Penjara menuntut keadilan hingga menurunkan ribuan masa di Bank Mandiri dan PN medan .
Saat di konfirmasi Pihak Pengadilan mengatakan kita akan melakukan peninjawan kembali dalam 3 hari kedepan menyelesaikan permasalahan tersebut .
Demo Ribuan masa Yang di koordinatori LSM Penjara hingga tanggapan di lakukan pihak PN medan akhirnya membubarkan diri dengan aman dan kondusib .( Boim )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar