-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0EAIKwCOewMUoWNW47WuQuK72ih6QOPHJMRnpU7DCntRrpBQYD0o5Au6P11bCxnpJNDyOsxBp3IdFHzFFSPAhWzvyrKdEvmE6apWlbXqIYFWABnyl7NEMlrMlUwM4NCgpGmaNl5NRvf2UlfxXkv1HMk7-eaoiksbqMkaflEi0HsdjsFR5l1RhIhyphenhyphenOdiE/s16000/05e2cdf2-5f47-4771-880d-c7f1667e3450.jpeg

Tolak eksekusi Ruko LSM PENJARA Kembali Kerahkan Ribuan Masa Demo Bank Mandiri dan PN.

Tolak eksekusi  Ruko LSM PENJARA  Kembali Kerahkan Ribuan Masa Demo Bank Mandiri dan PN.


Sumut - Perisainusantara.com  

Putusan Pengadilan Negri medan atas Eksekusi Ruko 2 Pintu di jalan Marelan Raya Psr 4 Kec. Medan Marelan yang di nilai Sepihak dan tidak di setujui serta di lakukan sepihak oleh Oknum di duga Mafia Pradilan membuat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau kinerja Aparatur Negara ( LSM ) PENJARA ) Mengerahkan  Ribuan masa pendemo untuk menuntut Pembatalan Eksekusi . senin (27/5/2024 ) 

Seperti yang kami lakukan pada minggu lalu , Kami menolak adanya  Putusan Eksekusi Terhadap Aset Ruko 2 Pintu milik ( A ) yang adalah Keluarga besar dari LSM Penjara , dan kami meminta agar  Kepada Bank Mandiri agar kooferaktif terhadap konsumen yang masih akan membayar hutang hutang nya , 

Dan kepada Pihak Pengadilan Negri Medan kami minta jangan menjadi Pengadilan yang hanya memikirkan hak orang kaya , Keadilan harus di tegak kan  ,  

Fikirkan rakyat juga jangan memihak kepada oknum mafia , Hal ini dikatakan Ketua DPD LSM Penjara , Sumatra utara  Hj.Trifa atnuari  SH.M.hum  Dalam Orasinya di depan Gedung Bank Mandiri Balai kota dan Pengadilan Negri Medan .

Diketahui Aset 2 Ruko milik Saudara ( A ) yang berada di Jalan Marelan Raya adalah  sengketa atas Pinjaman uang senilai 1 Milyar  dan sudah di bayar sebesar Rp 700.000.000.  di tahun 2016  

Namun pembayaran Macet disebabkan Pandemi Covid 19  selama beberapa tahun belakangan ini , ( A ) menunggu kejelasan dari pihak Bank dengan apa langkah selanjutnya untuk melunasi sisa  pembayaran hutang , 

Namun di duga ada rekayasa untuk menguasai ased senilai 4 milyar tersebut  pihak Bank mandiri melelang tanpa ada pemberitahuan  pihak konsumen ( A ) dan mengeluarkan Putusan pengadilan atas eksekusi  Pengosongan Ruko , 

Dengan keadaan tersebut lah  ( A ) yang juga keluarga besar LSM Penjara menuntut keadilan hingga menurunkan ribuan masa di Bank Mandiri dan PN medan .

Saat di konfirmasi Pihak Pengadilan mengatakan kita akan melakukan peninjawan kembali dalam 3 hari kedepan menyelesaikan permasalahan tersebut .  

Demo Ribuan masa Yang di koordinatori LSM Penjara hingga tanggapan di lakukan pihak PN medan akhirnya membubarkan diri dengan aman dan kondusib .( Boim )

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) Kesehatan (15) Organisasi (282) Pemerintahan (157) Pendidikan (151) Polri/TNI (6) Sumatera Utara (29) ekonomi (3) politik (151) sosial (107)

Arsip Blog

FOUNDER’S MEDIA SIBER BATU BARA



 


Strategi Inalum Perluas Pangsa Pasar Aluminium Global

 


Mengenal Tiga Jenis Produk Aluminium dari INALUM

 


Tentang Inalum