Jurtul Togel, Diamankan Polsek Lima Puluh
BATU BARA - Perisainusantara.com
Kanit reskrim Polsek Lima puluh IPDA M. Siregar dan anggota piket melaksanakan kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (PEKAT) dengan target perjudian .
Ops Pekat ini di laksanakan di Lingk VI Kelurahan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Jumat malam (19 Juli 2024) pukul 21.30 Wib.
Petugas berhasil mengamankan Juru Tulis Togel bernama Brisman Lubis , Lk, (47 Tahun), Wiraswasta, Link IX Kel Lima Puluh Kab. Batu Bara.
Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora, S.H , M.H menjelaskan Ops Pekat ini berdasarkan Surat Renops Polda Sumut : R/Renops/ 06 / VII / Ops.1.3.4./ 2024, tanggal 6 Juli 2024
Hal ini dalam rangka penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat yang meliputi Aksi Premanisme , Perjudian , Pornografi , Minuman Keras dan Prostitusi menjelang Pelaksanaan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XXI Aceh Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara. Sebutnya Kapolsek Lima Puluh.
Dan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Batu Bara Nomor : Sprin / 871 / VII / Ops.1.3.4 / 2024 tanggal 10 Juli 2024 perihal dengan Penghunjukan Personil yang melaksanakan Razia / Penindakan Kejahatan Penyakit Masyarakat (PEKAT)
Meliputi Aksi Premanisme, Perjudian, Pornografi, Miras, dan Prostitusi dengan sasaran tempat Hiburan, Hotel / Penginapan, Kafe Remang-remang, Tempat Karaoke, Prostitusi dan Lokasi Lainnya di Wilayah Hukum Polres Batu Bara. Imbuhnya Kapolsek
Petugas juga mengamankan barang bukti yakni ; Uang pasangan Judi online Togel sebanyak Rp 275.000.-( Dua ratus tujuh lima ribu rupiah)
Dan, 1(satu) buah Handphone Android Merk VIVo , serta 2 (dua ) lembar kertas berisi angka pasangan togel , juga 2 (dua) buah Pulpen.
Keberhasilan ini merupakan adanya informasi dari masyarakat bahwa di warung Tuak Ritonga yang berada di Lingkungan VI ada seorang laki laki sedang menulis judi online togel, Pungkasnya Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora, S.H , M.H
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar