KORUM Resmi Membubarkan Diri, Setelah Kasus PPPK Batu Bara Mencapai Titik Terang
BATU BARA - Perisainusantara.com
Komite Advokasi untuk Guru Merdeka (KORUM) Kabupaten Batu Bara secara resmi membubarkan diri, setelah kasus kedzoliman seleksi PPPK di Kab. Batu Bara telah mencapai titik terang, sehingga saatnya bagi KORUM untuk mengundurkan diri, sebut Koordinator KORUM Mario Sitohang,
Hal ini nyatakan Mario, di markas KORUM di Jalan Datuk Umar Palangki, Tanah Merah, Air Putih Batu Bara, pada Kamis, 25 Juli 2024.
Ditambahkan Mario, setelah Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyatakan, Zahir dan 5 rekannya, ditetapkan tersangka kasus dugaan suap seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemkab Batu Bara tahun 2023 lalu.
“Iya. Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Juni 2024. Kita tunggu prosesnya,”kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/7/2024).
Dijelaskan Mario, Saat ini proses hukum terkait kasus pidana sedang berlangsung dan kasus Tata Usaha Negara (TUN) juga mendekati keputusan,
Sebab sudah ditetapkan para tersangka di kasus PPPK oleh Polda Sumut, kiranya sudah saat nya KORUM membubarkan diri.
Hal ini untuk menjaga kemurnian gerakan dan menghindari spekulasi tentang KORUM dan anggotanya, Mario menyatakan bahwa pembubaran ini adalah langkah tepat.
Meskipun KORUM dibubarkan, perjuangan melawan penindasan terhadap guru-guru akan terus berlanjut.
Seluruh anggota KORUM telah menyepakati keputusan pembubaran ini sebagai pilihan terbaik.
Mario menegaskan bahwa meskipun KORUM bubar, para anggotanya akan terus berjuang di bidang masing-masing.
Tak lupa di ucapkan banyak terimakasih kepada semua rekan seperjuangan yang tergabung di dalam KORUM mengkoreksi tindakan semena-mena oleh pihak berwenang, pungkasnya Mario Sitohang.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar