Koalisi Mahasiswa UNA Bersuara
ASAHAN - Perisainusantara.com
Koalisi Mahasiswa UNA di wakili oleh Mhd Ihsan Maulana menduga bahwa Komisi Pemilihan Raya (KPR) bersikap tidak netral, dengan melakukan tindakan pembelaan terhadap pelaku kecurangan Pemilihan Presiden / Wakil Presiden dan Gubernur / Wakil Gubernur Mahasiswa UNA di TPS Fakultas Hukum UNA,
Calon Presiden Mahasiswa Duta Afiyardana dan Calon Gubernur Mahasiswa dari Fakultas Hukum Khairul Fauzi Marpaung juga menyatakan Keberatan, atas proses pemilihan suara yang diduga melanggar pada Pemira 2024.
Terkait, Pemilihan raya (Pemira) 2024, di Universitas Asahan Jl. jend. A Yani, Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur telah dilaksanakan pemilihan raya di 5 TPS di 5 Fakultas Universitas Asahan pada Jumat pagi, (19 Juli 2024) pukul 08 sampai dengan 15:00
Pesta Demokrasi itu pun kini sudah memasuki tahap Pengumuman hasil-hasil Pemilihan Raya (KPR), Tetapi, dugaan kecurangan menghantui proses PEMIRA 2024.
Tak hanya itu, berdasarkan Pengakuan-pengakuan yang ada dan berkembang disekitar Kampus berjudul ‘Beragam Modus Kecurangan PEMIRA'.
Koalisi Mahasiswa UNA bersuara diwakili oleh Mhd. Ihsan Maulana menemukan pelanggaran dan kecurangan pada PEMIRA 2024, dan anehnya KPR tidak menindak lanjuti dugaan kecurangan yang ada di TPS Fakultas Hukum UNA, yang dimana kecurangan tersebut terbukti dilakukan oleh salah satu mahasiswa fakultas hukum UNA ber inisial MAS (Mahasiswa Semester 10),
Yang kita ketahui bersama pelaku kecurangan tersebut adalah, salah satu pemateri Bimtek PPS dan KPPS pada PEMIRA 2024. Ungkap Mhd Ihsan Maulana kepada wartawan di RM. Kawan Kito Tanjung Tiram pada Minggu (21/07/2024)
Koalisi mahasiswa UNA menduga adanya praktik kongkalikong antara KPR dengan Pelaku kecurangan tersebut,
Dimana pelaku membawa surat suara calon presidan dan wakil presiden mahasiswa UNA sebanyak 21 surat suara dan tercoblos di nomor urut 02 sebanyak 10 surat suara
Dan 11 surat suara lainnya digagalkan dan surat suara tersebut tidak sempat dimasukkan karena tertangkap basah oleh Saksi paslon 01,
Akan tetapi adapun yang terjadi di surat suara Paslon Gubernur dan wakil Gubernur Fakultas Hukum UNA yang dimana sudah sempat dimasukkan ke kotak suara,
Adapun pernyataan dari pelaku tersebut menyatakan bahwasannya surat suara yang telah dimasukkan ke kotak suara sebanyak 10 surat suara tercoblos paslon nomor urut 01,
Koalisi Mahasiswa UNA menganggap pernyataan tersebut hanya sebagai alibi untuk dapat pembelaan dari nomor urut 01,
Yang kita ketahui bersama dengan melihat absen peserta Pemira sebanyak 249 peserta yang ada di TPS Fakultas hukum una akan tetapi jumlah surat suara presiden mahasiswa sebanyak 247 dan surat suara untuk Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum sebanyak 268 suara
Disini lah di duga suara pada saat penghitungan suara seperti ada kejanggalan,
Jumlah suara Presiden dan wakil Presiden Mahasiswa UNA sebanyak 247 sedangkan jumlah surat suara Gubernur dan wakil Gubernur Fakultas Hukum UNA sebanyak 268, ada selisih 21 surat yang patut di duga
Dengan pernyataan dari saksi Calon Presiden Mahasiswa dan Gubernur FH farhan dan Abdi, ada 2 surat suara Presiden dan wakil Presiden Mahasiswa UNA hilang (tidak ada) tetapi terdapat di kotak suara, surat suara Gubernur dan wakil Gubernur Fakultas Hukum UNA sebanyak 2 surat suara,
Sedangkan suara Gubernur dan wakil Gubernur Fakultas Hukum UNA sangat jauh berbeda dari absen peserta pemira surat suara berlebih sebanyak 19 suara.
Koalisi Mahasiswa UNA menduga, surat suara yang di masukkan oleh pelaku kecurangan ke kotak suara tersebut sebanyak 21 surat suara bukan 10 surat suara,
Disini kita menilai bahwasannya pelaku kecurangan tersebut berbohong dari pernyataan yang sudah di nyatakannya dan berbohong sudah mencoblos 01.
Koalisi Mahasiswa UNA, menduga bahwasannya pelaku mencoblos 02 karena adanya kedekatan emosional pelaku dan paslon 02 dengan bukti bukti yang ada.
Koalisi Mahasiswa UNA menduga adanya praktik kongkalikong antara Ketua KPR dengan pelaku kecurangan dan paslon Presma dan wapresma UNA nomor urut 02 maupun Gubernur dan wakil Gubernur Fakultas hukum UNA nomor urut 02.
Adapun terdapat permasalahan yang ada di TPS Fakultas Ekonomi Universitas Asahan yang mana terdapat adanya kecurangan yang ada di absen peserta pemira dan Jumlah suara Presiden Mahasiswa dan wakil Presiden Mahasiswa UNA dan Gubernur dan wakil Gubernur Fakultas Ekonomi UNA sangat berbeda.
Jumlah absen peserta pemira sebanyak 510 peserta dan pada saat penghitungan suara, jumlah keseluruhan suara Gubernur dan wakil Gubernur Fakultas Ekonomi UNA sebanyak 510 suara,
Sedangkan, jumlah keseluruhan suara Calon Presidan Mahasiswa dan wakil Presiden Mahasiswa UNA sebanyak 501 suara, lantas 9 suara lagi yang tidak terlihat wujudnya itu dimana...?
Dengan pernyataan dan bukti bukti yang ada Koalisi mahasiswa UNA menduga bahwasannya ada kecurangan yang ada di TPS Fakultas Ekonomi UNA yang dilakukan oleh oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab.
Dengan ini Koalisi mahasiswa UNA meminta kepada pihak Rektorat untuk mengusut tuntas kasus ini, karena kami selaku mahasiswa UNA tidak mau adanya Kedzaliman yang ada di ruang lingkup Universitas Asahan,
Dan kami selaku mahasiswa UNA tidak mau dipimpin oleh pemimpin yang lahir dari Kedzaliman. Pungkasnya Mhd. Ihsan Maulana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar