KPU dan Pantarlih Gunakan Aplikasi e-Coklit di Rumah Mantan Bupati Batu Bara
BATU BARA - Perisainusantara.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara melakukan monitoring terhadap pencocokan dan penelitian (coklit) melalui aplikasi e-Coklit di Desa Pelanggiran, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (06/07/2024).
Tri Faith Gushendipo Manalu, Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, bersama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), PPS, dan PPK, mendatangi rumah mantan Bupati Batu Bara, Ir H Zahir, M.AP, untuk memastikan data pemilih.
Tri Faith menyatakan bahwa coklit dilakukan guna mencocokkan data pemilih untuk Pilkada pada 27 November 2024. "Kegiatan coklit dengan menggunakan aplikasi e-Coklit langsung terkirim dan tersimpan dalam server KPU RI," ujar Manalu.
Pemutakhiran Daftar Pemilih untuk Pilkada 2024 dilaksanakan dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Proses coklit ditandai dengan pemasangan stiker coklit di rumah-rumah warga sebagai bukti telah dilakukan pendataan.
(yusri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar