-->

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Putri Dwi Kusuma Angkat Bicara Terkait Kinerja PT KAI di Nagori Perlanaan

Yogyakarta, perisainusantara.com

Putri Dwi Kusuma, Mahasiswi Universitas Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang juga sebagai putri Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Simalungun, angkat bicara terkait PT KAI Bagian Aset yang mengukur lahan warga hingga radius 200 meter. Sebagai anak kelahiran Nagori Perlanaan mendukung warga yang melakukan protes di Kantor Pangulu Nagori Perlanaan.

Hal tersebut diungkapkan Putri yang juga sebagai Salah Satu Pendiri Ikatan Mahasiswa Simalungun Yogyakarta melalui pesan whatsapp. 

Disebut Putri, kontroversi yang terjadi akibat pengukuran lahan di Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun antara PT KAI dan masyarakat pemilik lahan kini mendapat berbagai sorotan, pasalnya warga juga telah memprotes keras melalui kantor desa Perlanaan yang terjadi Rabu (19/6).

"Kekesalan warga juga kepada Kepala Desa atau Pangulu Nagori Perlanaan yang mengambil kebijakan sendiri tanpa musyawarah dengan perangkat desa dan pemuka masyarakat terkait pemasangan patok dan plank milik PT KAI," ungkap Putri.

Lanjut Putri Mahasiswa Penerima Beasiswa ini, Polemik ini jarus jadi perhatian serius, seharusnya Pangulu harus lebih teliti dan jeli terhadap surat yang ditandatangani dari PT KAI.

Dengan nada kesal Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga, Fakultas Dakwah dan Komunikasi dan Aktivis HMI ini mengatakan bahwa jabatan yang diemban oleh Pangulu jangan asal.

"Kebijakan yang diambil oleh Pangulu dan PT KAI sangat meresahkan warga dan otomatis kamtibmas bisa tidak kondusif. Ini masalah kelangsungan hidup orang banyak yang sudah puluhan tahun tinggal dan beranak cucu di Nagori Perlanaan," tegas Putri.

Lanjut anak Huta VI Pasar Pagi, harusnya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan warga sebelum penandatanganan kesepakatan yang kabarnya ada 7 lembar.

"Wajar warga mempertanyakan apa isi surat kesepakatan yang ditandatangani oleh Pa gulu Tri Jaka. Sudah ditandatangani baru minta maaf, khilaf, ini yang bikin warga tidak terima," ujar Putri.

Berdasarkan UU No. 6 tahun 2014 Pasal 26, Kepala Desa adalah bertugas menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Bahwasanya kepala desa  dalam kewenangan, harus musyawarah mufakat tetapi dalam hal ini kepala desa  mengambil sepihak tanpa adanya musyawarah mufakat. Apa bisa semudah itu mengambil tanah warga yang sudah memiliki surat tanah sejak tahun 80 an, bahkan banyak yang sudah sertifikat BPN,"ulas Putri.

Pernyataan Kepala Stasiun (KS) Oerlanaan yang terindikasi menakut - nakuti dan mengancam warga akan terjerat UU ITE itu tidak pas diucapkan.

"Lihat kondisinya seperti apa, ucapan KS Perlanaan itu penyebab terjadinya kericuhan. Beruntung Camat Bandar bisa meredam amarah warga sebelum terjadi cheos," kata Putri.

Pasca penandatangan kesepakatan oleh Pangulu Tri Jaka membuat prasangka warga jadi negatif.

"Wajar kalau warga menduga sebelumnya sudah ada lobi - lobi setengah kamar antara Pangulu dengan pihak PT KAI sehingga dengan aman dan lancar pemasangan patok dan plank" sebut Putri.

Harusnya sebagai pangulu itu mengayomi masyarakatnya, bukan bikin kegaduhan yang membuat warga menjadi resah, tambah Putri.

"Kebijakan sepihak yang dilakukan pangulu membuat warga sangat kecewa. Makanya ada suara meminta Pangulu Nagori Perlanaan agar mundur dari jabatannya," jelas Putri.

Putri berharap agar permasalahan di Nagori Perlanaan bisa secepatnya diselesaikan dengan catatan jangan sampai warga dirugikan. Warga juga jangan mau terprovokasi dan berbuat anarkis, harus bisa menahan diri semoga tempat tinggalku, tanah kelahiranku tidak terusik oleh siapapun.


Penulis : Putri Dwi Kusuma

Aktivis Perempuan Mahasisws Yogyakarta Asal Simalungun

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (219) Pemerintahan (107) Pendidikan (140) politik (107) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog

SELAMAT PELANTIKAN