NPHD Cair Tepat Waktu, KPU Apresiasi Kejari Batu Bara
BATU BARA - Perisainusantara.com
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara menyampaikan apresiasi atas terbangunnya sinergitas dan koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, yang dipimpin oleh Bapak Diky Oktavia SH MH. Diungkap Ketua KPU Batu Bara, Erwin, hal apresiasi ini kepada wartawan pada Jumat (12/7/2024).
Erwin menjelaskan bahwa Kejari Batu Bara telah mendorong Pemerintah setempat untuk segera mencairkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) guna pendanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara tahun 2024, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ.
Surat edaran tersebut mengatur bahwa penyediaan dana hibah untuk pemilihan harus dianggarkan sebesar 40% pada tahun 2023 dan 60% pada tahun 2024.
“Pada tanggal 08 Juli 2024, KPU telah menerima 100% dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara, yaitu sebesar Rp 29,5 milyar,” kata Erwin.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara atas penyaluran dana hibah tersebut dan mengapresiasi Kejari Batu Bara yang telah mengawal proses NPHD hingga selesai. Pungkasnya Erwin.
(yusri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar