-->

Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku dan Tugasnya Dalam Pembakaran Rumah Wartawan

Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku dan Tugasnya Dalam Pembakaran Rumah Wartawan 



MEDAN – Perisainusantara.com 

Polda Sumatera Utara berhasil menangkap pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu dalam waktu kurang dari 10 hari. 

Peristiwa pembakaran terjadi pada Kamis dinihari (27/6/2024) di Jalan Nibung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa Kedua pelaku, RAS (37) dan YT alias Selawang (36), berhasil ditangkap, dengan satu di antaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur oleh polisi karena melawan saat penangkapan.

RAS dan YT memiliki tugas berbeda dalam aksi mereka. RAS bertanggung jawab membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan solar dimasukkan kedalam dua botol ukuran 1 liter air mineral. 

Selain itu, RAS juga berperan sebagai pengemudi sepeda motor matic yang ditumpangi YT. Sementara itu, YT bertugas menyiramkan campuran Pertalite dan solar ke rumah korban dan menyalakan api.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa YT ditangkap pada Sabtu dinihari (7/7/2024) pukul 02.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, YT melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas.

Penangkapan kedua pelaku ini tidak lepas dari metode modern dalam pengungkapan kasus menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI). 

Bukti-bukti di lapangan dikumpulkan dan diuji di laboratorium forensik, kemudian disesuaikan dengan rekaman CCTV sekitar lokasi. Selain itu, dokter forensik dan multi disiplin keahlian polisi turut dilibatkan dalam pengungkapan kasus ini.

RAS diketahui lahir di Jakarta dan berdomisili di Jalan Veteran Kabanjahe, sedangkan YT alias Selawang berasal dari Desa Raya dan tinggal di Jalan Veteran, Karo.

Dijelaskan oleh Pelaku, Setelah membakar rumah korban, kedua pelaku membuang botol berisi solar dan Pertalite sekitar 30 meter dari lokasi kejadian. 

Kedua botol tersebut kemudian diuji di Labfor Polda Sumut dan terbukti sesuai dengan bukti yang ditemukan di lapangan. Selain itu, ponsel milik RAS juga disita oleh penyidik. 

Dan, diketahui ternyata pada pukul 02.30 WIB sebelum kejadian, RAS melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang dengan Ponselnya untuk melaporkan keadaan di tempat kejadian perkara. Pungkasnya Kombes Pol Hadi Wahyudi.

(Tim-red)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (218) Pemerintahan (107) Pendidikan (140) politik (106) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog

Kesaktian Pancasila