Polres Batu Bara Amankan 8 Pasangan Selingkuh di Hotel
BATU BARA - Perisainusantara.com
Unit PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara, dipimpin Kanit PPA Aipda Dian Novita, kembali mengamankan delapan pasangan selingkuh di Hotel Mutiara Inn, Jalan Lintas Sumatera Desa Sipare-pare, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Penggerebekan ini terjadi pada Rabu (17/7/24) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Alfander Sagala menjelaskan bahwa pasangan-pasangan tersebut diamankan dalam Operasi Pekat Toba 2024, yang menyasar tempat hiburan, hotel/penginapan, kafe remang-remang, tempat karaoke, prostitusi, dan lokasi lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Pasangan yang diamankan meliputi:
- P (23) dari Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, dengan QAM (21) dari Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan.
- A (23) dari Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, dengan RA (20) dari Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
- RAS (46) dari Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara, dengan HS (21) dari Kecamatan Bandar Tinggi, Kabupaten Simalungun.
- MFN (19) dari Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, dengan S (20) dari Kecamatan Medang Deras.
- N (36) dari Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun, dengan SRD (47) dari Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun.
- SS (41) dari Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, dengan RS (43) dari Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas.
- A alias Z (35) dari Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, dengan SR (34) dari Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.
- I (27) dari Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, dengan A (30) dari Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Kasi Humas AKP Alfander Sagala menyatakan bahwa delapan pasangan tersebut akan menjalani pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut. Pungkasnya sebagai penutup.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar