-->

Polres Batu Bara Amankan Tiga Pasang Bukan Suami Istri di Hotel

Polres Batu Bara Amankan Tiga Pasang Bukan Suami Istri di Hotel

BATU BARA – Perisainusantara.com 

Tim Satreskrim Polres Batu Bara mengamankan tiga pasangan bukan suami istri yang diduga terlibat praktik prostitusi di sebuah hotel di Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Air Putih, Kamis malam (11/7/2024).

Kegiatan Ops Pekat ini dipimpin oleh Kanit PPA Aiptu Dian Novita bersama sejumlah personel, menjelaskan bahwa Operasi ini merupakan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), 

Tim kami menemukan tiga pasangan bukan suami istri di hotel tersebut, seperti yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr. Enand H. Daulay melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH. Sagala, Jumat (12/07/2024).

Operasi ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah Polda Sumut: R/Renops/06/VII/Ops.1.3.4./2024 tanggal 6 Juli 2024, dan surat perintah Kapolres Nomor: Sprin/871/VII/Ops.1.3.4/2024 tanggal 10 Juli 2024. Operasi ini bertujuan untuk menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat menjelang pelaksanaan PON XXI Aceh – Sumut di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.

“Sasaran razia pekat meliputi aksi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras, dan prostitusi. Lokasi yang menjadi target operasi adalah tempat hiburan, hotel/penginapan, kafe, warung remang-remang, tempat karaoke, prostitusi, dan lokasi lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujar AKP AH Sagala.

Dari hasil operasi, polisi mengamankan pria berinisial ES (28), warga Huta I Nagori Bandar Besty II Kecamatan Bandar Huluan, Simalungun, bersama pasangannya Melur (16), warga Kecamatan Bandar Masilam, Simalungun. 

Kemudian, pria berinisial SPS (18), warga Desa Pematang Sijago Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, dengan pasangannya Cempaka (16), warga Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya, pria berinisial J (27), warga Dusun V Desa Pematang Panjang Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, dengan pasangannya seorang mahasiswi berinisial BSP (21), warga Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.

Ketiga pasangan tersebut diamankan dan dibawa ke Polres Batubara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pungkas Kasi Humas AKP AH. Sagala.

(wellas)

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel

Label

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (218) Pemerintahan (107) Pendidikan (140) politik (106) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Arsip Blog

Kesaktian Pancasila