-->

Polres Batu Bara Tindak 105 Pelanggar dalam Ops Patuh Toba 2024

Polres Batu Bara Tindak 105 Pelanggar dalam Ops Patuh Toba 2024



BATU BARA - Perisainusantara.com 

Hingga hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024 , Satlantas Polres Batu Bara telah menindak sebanyak 105 pengendara sepeda motor dan mobil dengan tilang. pada Kamis, (18 Juni 2024)

Kasat Lantas Polres Batu Bara melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Alfander H Sagala, menyatakan bahwa 105 pelanggar tersebut ditilang karena berbagai jenis pelanggaran. 

Pelanggaran terbanyak berasal dari pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, mencapai 73 pelanggar.

Selain itu, terdapat 26 pelanggar yang membawa muatan berlebih (overload), 18 pelanggar tidak membawa STNK, 11 pelanggar SIM ditahan, 4 pelanggar menggunakan knalpot brong, dan 2 pelanggar berboncengan lebih dari satu orang. 

Satlantas juga memberikan teguran kepada 78 pelanggar yang mayoritas adalah pelajar menggunakan sepeda motor.

AKP Sagala menegaskan bahwa Ops Patuh Toba 2024, yang dimulai pada 15 Juli, akan berlangsung hingga 28 Juli 2024. 

Ia mengingatkan para pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM, serta memakai helm bagi pengendara sepeda motor sebelum berkendara.

Selain itu, ia juga mengimbau agar pengendara mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong, menggunakan sabuk pengaman (safety belt), tidak membawa muatan melebihi ketentuan, dan tidak melawan arus.

(wellas)

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (191) Pemerintahan (104) Pendidikan (138) politik (91) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive