-->

Polsek Medang Deras dan Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Ganja

Polsek Medang Deras dan Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Ganja



BATU BARA - Perisainusantara.com 

Polsek Medang Deras bersama Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil menggagalkan peredaran ganja di Batu Bara dan berhasil menangkap seorang pria berinisial MF (53) di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Dalam interogasi, MF mengaku mendapatkan ganja tersebut dari AT (44), warga Dusun Sono Desa Lalang Kecamatan Medang Deras. 

Berdasarkan informasi ini, Satres Narkoba melakukan penelusuran dan berhasil menangkap AT, ungkap Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi pada Kamis (18/7/2024).

Dari AT, polisi menyita tiga belas bungkus kecil ganja kering seberat 17,35 gram, satu bungkus sedang ganja kering seberat 6,71 gram, satu bungkus papier merk Toreador, dan satu plastik merah sebagai tempat penyimpanan ganja.

Setelah interogasi lebih lanjut, AT mengaku membeli ganja tersebut dari Irwansyah (51). 

Kemudian Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar menjelaskan bahwa pihaknya, berdasarkan informasi dari Satres Narkoba, berhasil menangkap Irwansyah di Dusun Tasak Baru Desa Lalang Kecamatan Medang Deras.

"Irwansyah mengaku telah menjual ganja kepada AT," ujar Kapolsek. Saat ini, para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk penyelidikan lebih lanjut.

(wellas)


Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (191) Pemerintahan (104) Pendidikan (138) politik (91) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive