Sat Lantas Polres Batu Bara, Atur Lalu Lintas dan Penindakan Pelanggaran Kasat Lantas
Batu Bara - Perisainusantara.com
Sat Lantas Polres Batu Bara telah melaksanakan pengaturan lalu lintas serta penindakan terhadap pelanggar peraturan lalu lintas yang terlihat jelas.
Kasat Lantas Polres Batu Bara IPTU Andi K. Barus, S.H, M.H menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari Ops Patuh Toba 2024, dengan personel Sat Lantas Polres Batu Bara mengatur lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan ini berlangsung pada Sabtu sore, (27 Juli 2024) pukul 16.30 WIB.
Sasaran lokasi kegiatan meliputi: Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka , Exit Tol Lima Puluh , Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota , Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah , Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh , Simpang MTS Lima Puluh , Simpang Ring Road Lima Puluh , Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas , Simpang Perumnas Lima Puluh , Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kec. Talawi
Petugas mengatur arus lalu lintas dan mengambil tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat.
Mereka juga menghimbau pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan helm SNI.
Diharapkan kegiatan ini menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Personil yang melaksanakan kegiatan ini yakni : Kasat Lantas Polres Batu Bara , KBO Lantas Polres Batu Bar , Para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara , Personil Sat Lantas Polres Batu Bara Personil Pos Lantas Indrapura , Personil Pos Lantas Sei Bejangkar
Dengan semangat "Satukan Hati untuk Terus Mengabdi," Kasat Lantas Polres Batu Bara IPTU Andi K. Barus, S.H, M.H menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas, pungkasnya.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar