Satnarkoba Gelar Penyuluhan Hukum di Al Washliyah, Batu Bara
BATU BARA - Perisainusantara.com
Satres narkoba Polres Batu Bara mengadakan penyuluhan hukum tentang penyalahgunaan narkoba kepada siswa-siswi Perguruan Al Washliyah Al Jam'iyatul Washliyah di Desa Pakam, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, pada Jumat (19/07/2024).
Ketua Al Washliyah Kabupaten Batu Bara, Al Ustadz Al Asari, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini.
Ia menekankan bahwa penyuluhan hukum mengenai bahaya narkoba sangat diharapkan untuk memperkuat komitmen Al Washliyah dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan judi yang dipimpin oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.
Al Asari berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran generasi muda tentang bahaya narkoba.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, SH. MH, menegaskan bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan untuk mengedukasi generasi muda mengenai bahaya narkoba.
Ia menyatakan bahwa peredaran narkoba di Batu Bara semakin meningkat dan mengkhawatirkan.
Melalui penyuluhan ini, diharapkan generasi muda lebih waspada dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
AKP Fery Kusnadi juga menyampaikan bahwa siapa pun yang memberikan informasi mengenai bandar narkoba yang memiliki 10 kilogram sabu akan mendapatkan imbalan berupa pendidikan gratis hingga kuliah.
Ia mengimbau agar informasi sekecil apa pun tentang narkoba dilaporkan kepada pihak berwenang, dan memastikan perlindungan bagi pelapor.
Kanit II Narkoba, Ipda Harry Putra Nasution, sebagai narasumber, menjelaskan berbagai jenis narkoba, dampaknya, dan sanksi pidana bagi pengguna serta pengedar.
Ia menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dan tidak tergoda oleh pengaruh negatif lingkungan.
Selanjutnya, Ipda Harry juga menjelaskan prosedur hukum yang harus diikuti dalam menangani kasus narkoba, termasuk penangkapan dan penahanan sesuai regulasi yang berlaku.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar