-->

Satres Narkoba Bersama PB TMG Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Pematang Panjang

Satres Narkoba Bersama PB TMG Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Pematang Panjang



BATU BARA - Perisainusantara.com

Satres Narkoba Polres Batu Bara bekerja sama dengan Pengurus Besar Tunas Muda Gemkara menggelar penyuluhan tentang bahaya narkoba di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Pada Selasa, (16 Juli 2024), 

Kegiatan ini dihadiri oleh PJ Bupati Batu Bara, H. Heri Wahyudi Marpaung, yang mengajak generasi muda untuk melawan dan memerangi narkoba. 

Ia menekankan pentingnya pemahaman akan bahaya narkoba dan mendorong para pemuda di Kecamatan Lima Puluh Pesisir dan Kabupaten Batu Bara untuk menjauhi barang haram tersebut.

Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi, melalui Kanit II Narkoba Hary Putra Nasution, SH, MH, didampingi KBO Ipda Marbun, menyampaikan bahwa narkoba memiliki dampak yang merusak sensorik dan motorik pengguna. 

Hary Putra juga menjelaskan bahwa dalam periode Januari hingga Juni 2024, Satres Narkoba Polres Batu Bara telah menyelesaikan 128 kasus pengedaran dan 48 kasus penggunaan narkoba. 

Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi tentang narkoba dan mendorong agar pelapor tidak dikucilkan.

Penyuluhan ini juga mencakup informasi tentang jenis-jenis narkoba, dampak pidana bagi pengguna dan pengedar, serta pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak tergoda oleh pengaruh negatif lingkungan. 

Hary menegaskan bahwa penanganan kejahatan narkoba memerlukan proses yang panjang dan harus sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku.

Acara ini diakhiri dengan penyerahan bantuan kepada anak yatim dan kaum dhuafa oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara. 

(wellas)


Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (191) Pemerintahan (104) Pendidikan (138) politik (91) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive