Patroli Gabungan Polres Batu Bara Berhasil Gagalkan Niat Tawuran Bawa Sajam , Kapak , Celurit
BATU BARA - Perisainusantara.com
Patroli Gabungan Personil Polres Batu Bara berhasil menggagalkan niat tawuran di jalan Baru Lima Puluh Kota dan mengamankan 19 orang laki-laki remaja beserta 12 unit sepeda motor dan sajam berupa 1 buah kampak,1 buah celurit. Sabtu malam (03/02/2024) pukul 21.00 Wib.
Kasat Samapta AKP Juni Hendrianto, S.H , M.H menjelaskan bahwa Patroli rutin seperti ini untuk mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat, curanmor, premanisme dan kejahatan jalanan lainnya.
Adapun route yang jadi sasaran Patroli Malam ini yakni pada Jalinsum Lima Puluh , Simpang RSUD , Tanjung tiram , Simpang MHB Desa Mangakai Baru
Dijelaskan, Kasat Samapta AKP Juni Hendrianto, S.H , M.H Adapun giat ini berdasarkan Undang-undang nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Patroli, serta Perintah Kapolres Batu Bara.
Para petugas yakni ; IPDA Joko Susilo , BRIPKA Saul , BRIPKA M. Fadly , BRIPTU ridho A. Berimbang, Bripda Ary Tarigan dan Personil tersprint lainnya.
Patroli Gabungan malam ini menggunakan kendaraan dinas roda empat , 2 Unit R4 Dinas Sat Samapta Double cabin dan 2 Unit R4 Dinas Sat Lantas.
Para Petugas memantau situasi diseputaran simpang RSUD Kab.Batu Bara dan Tanjung Tiram guna mengantisipasi adanya giat remaja yang berpotensi terjadinya aksi balap liar atau aksi tawuran serta melakukan pemeriksaan terhadap Pengendara yang mencurigakan, tutupnya Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto, S.H , M.H.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar