Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara dan Tim Berhasil Bongkar Kasus Narkoba, Sita 1 Kg Shabu
BATU BARA - Perisainusantara.com
KaSatresnarkoba Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, S.H , M.H dan anggota berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu seberat 1 kg. Penangkapan tersebut terjadi di pinggir Jalinsum, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Pada Minggu petang, (25 Agustus), sekitar pukul 16.00 WIB,
Laporan yang diterima oleh IPDA Harry P. Putra, S.H., didukung oleh saksi-saksi dari kepolisian, yaitu Aipda L. Tarigan, Bripka Indra Marbun, Briptu Khairul Nazmi, Briptu M.F. Matondang, S.H., dan Briptu A. Jefri Suriyarta, S.H.
Tersangka yang berhasil ditangkap bernama Irwan, seorang pria berusia (48 tahun) yang bekerja sebagai wiraswasta. Tersangka memiliki dua alamat, yaitu di Huta I Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, dan di Gang Kopertis, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Barang bukti yang disita meliputi satu bungkus plastik kemasan teh Cina yang berisi shabu dengan berat 1.000 gram, satu tas sandang hitam, dua unit handphone (merk Nokia dan Oppo), sebuah dompet kulit hitam, sebuah sepeda motor Kawasaki KLX hitam-oranye tanpa plat nomor, serta uang tunai sebesar Rp147.000.
Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait kepemilikan dan penguasaan narkotika jenis shabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Fery Kusnadi, S.H., M.H., bersama enam anggota timnya segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Irwan saat ia sedang mengendarai sepeda motornya di Jalinsum, Indrapura.
Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti shabu seberat 1 kg yang disembunyikan di dalam tas sandang hitam milik tersangka.
Setelah diinterogasi, tersangka Irwan mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Pihak kepolisian telah mengambil tindakan tegas dengan mengamankan tersangka, menyita barang bukti, dan melanjutkan penyelidikan untuk mengembangkan jaringan peredaran narkoba ini.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi, S.H., M.H., menyatakan bahwa perkara ini akan segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan saksi-saksi dan pengembangan kasus lebih lanjut, pungkasnya.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar