-->

Reskrim Polsek Indrapura, Tangkap Tersangka Bawa Sabu

Reskrim Polsek Indrapura, Tangkap Tersangka Bawa Sabu



BATU BARA - Perisainusantara.com 

Polsek Indrapura Polres Batu Bara kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum mereka. 

Unit Reskrim Polsek Indrapura berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang diduga membawa narkotika jenis sabu saat berkendara. Pada Jumat, (8 Agustus 2024), 

Penangkapan tersebut dilakukan di Dusun Melati, Desa Tanjung Kubah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolres Batu Bara, AKBP Taufik Hidayat Tayeb, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, mengonfirmasi kejadian tersebut. 

Tersangka yang ditangkap adalah Rizki Mulianda alias Kiki, seorang pemuda berusia 21 tahun yang bekerja sebagai sopir dan berdomisili di Dusun Cempaka, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. 

Saat penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Polsek Indrapura untuk kemudian dilimpahkan ke Polres Batu Bara guna pengembangan lebih lanjut dalam mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Kapolres Batu Bara terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan segala aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. 

Ajakan ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Batu Bara, pungkasnya Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H , M.H

(wellas)

Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (198) Pemerintahan (105) Pendidikan (138) politik (94) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive