Satreskrim Polres Batu Bara Berhasil Tangkap Pembobol Rumah dan Curanmor dalam Tempo Satu Hari
BATU BARA - Perisainusantara.com
Dalam waktu 24 jam, Tim Satreskrim Polres Batu Bara berhasil menangkap tiga pelaku pembobolan rumah di Dusun II, Pulau Sedayu, Kecamatan Tanah Datar.
Selain itu, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor juga ditangkap di kota Kisaran, sehingga total lima pelaku berhasil diamankan dalam operasi ini.
Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, didampingi Kasat Reskrim, AKP Dr. Enand H Daulay, mengungkapkan penangkapan ini dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Kapolres menyebutkan bahwa para pelaku yang ditangkap berinisial AT (22), GW (20), dan SP (46), semuanya merupakan warga Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Batu Bara.
Kapolres menjelaskan, dalam kurun waktu dua minggu, Satreskrim Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah berdasarkan laporan korban.
Salah satu pelaku, SH alias Acin, bersama komplotannya masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok pagar pada Jumat, 9 Agustus 2024. Mereka membongkar pintu dapur dan sempat menyekap pembantu rumah yang memergoki mereka.
Pada saat kejadian, korban Suhardi, bersama anak dan keponakannya, sedang berada di dalam rumah. Pelaku berhasil mengambil uang pecahan Rp100 ribu yang disimpan di atas kulkas serta sejumlah perhiasan dengan cara mengendap-endap.
Di tempat terpisah, dua pelaku pencurian sepeda motor, yaitu M Rizwan dan Imam Muliadi, juga ditangkap setelah mereka melarikan diri ke wilayah Asahan.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para pelaku antara lain satu unit sepeda motor Yamaha NMAX hitam dengan nomor polisi BK 6696 OAM, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna pink dengan nomor polisi BK 3279 QAM, sebuah buku tabungan atas nama Okky Aqila, dan sejumlah barang berharga lainnya termasuk uang tunai sebesar Rp80.000.000 serta beberapa perhiasan emas, pungkasnya Kapolres Batu Bara.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar