Palembang, Perisainusantara.com
Pengungkapan kasus pemerkosaan dan Pembunuhan Alm.AA (13 thn) TKP di perkuburan Cina Talang Kerikil Palembang terhadap 4 (empat) tersangka (IS 17 thn, MZ 13 thn, NS 12 thn, AS 12 thn) menjadi kontroversi. Palembang 26/09/2024.
Ketua Nikeuba/Ksbsi, Palembang angkat bicara, "Dugaan Salah Tangkap dlm 4 tersangka tsb Bukan Pelaku dan mereka Tidak Bersalah, penuntutan terhadap para tersangka harus dihentikan karena tidak cukup bukti, mereka harus dibebaskan. Pembunuh yg sebenarnya diduga msh berkeliaran bebas”. Tutur Hermawan Hermawan”.
Lanjut Hermawan, “Berdasarkan bukti-bukti maupun fakta di lapangan dan keterangan para saksi terbukti 4 tersangka Bukanlah Pelaku dari tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.
”Bongkar dan ungkap kasus tersebut secara transparan berdasarkan metode pembuktian menggunakan ilmu pengetahuan dan tekhnologi (scientific crime investigation), bukan hanya dengan pengakuan-pengakuan yang dipaksakan”.
”Hukum bukan hanya milik mereka yg berduit. Para Tersangka meskipun orang yang tidak punya, mereka juga warga negara yang punya hak untuk mendapatkan keadilan, mereka bukan pelaku, mereka tidak bersalah atas peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan yang telah di tersangkakan terhadap mereka, akan tetapi harus menanggungnya, mereka juga punya masa depan yang harys dibela ”.
”Bebaskan para Tersangka….!!!!, Mereka anak-anak yang tidak bersalah Kasihan mereka”. Tegas Hermawan Berharap Hukum Tegak Seadil-adilnya.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar