-->

KPU Batu Bara: Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lolos Tes Kesehatan

KPU Batu Bara: Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lolos Tes Kesehatan



BATU BARA – Perisainusantara.com 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menyatakan bahwa tiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga dalam Pilkada Serentak 2024 telah dinyatakan lolos uji kesehatan. 

Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPU Batu Bara, Erwin, pada Kamis (5/9/2024), berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di UPTDK Rumah Sakit Haji Medan.

"Ketiga pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan setelah melalui serangkaian pemeriksaan medis," ungkap Erwin. Hasil ini dipastikan melalui surat resmi tertanggal 3 September 2024 yang ditandatangani Ketua Tim Pemeriksa, dr. Zul Bahri, Sp.JP.

Pasangan calon pertama yang menjalani pemeriksaan pada Sabtu, 31 Agustus 2024, adalah Ir. Zahir, MAP dan Aslam Rayuda, SE, MM, yang diusung oleh koalisi PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Ummat, serta Partai Gelora. Selanjutnya, pada hari yang sama, pasangan Drs. H. Darwis, M.Si, dan Oky Iqbal Frima, SE, dari Partai Nasdem dan Partai Demokrat juga menjalani tes kesehatan.

Sementara itu, pasangan Baharuddin Siagian dan Syafrizal, yang didukung oleh Partai Gerindra, PKS, PAN, PKB, Perindo, PPP, serta didukung oleh PBB dan Partai Buruh, menjalani pemeriksaan pada 2 September 2024.

Erwin menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan yang dijalani para paslon mencakup tes kesehatan mental, pemeriksaan bebas narkoba, serta pemeriksaan terhadap beberapa aspek medis lainnya, termasuk penyakit dalam, bedah, neurologi, dan pemeriksaan khusus lainnya.

Proses pemeriksaan kesehatan ini dilakukan sesuai rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Batu Bara setelah KPU mengadakan rapat koordinasi dan kunjungan lapangan ke Rumah Sakit Haji Medan sebagai tempat pelaksanaan uji kesehatan bagi para kandidat Pilkada 2024.

Dengan hasil ini, ketiga pasangan calon resmi dinyatakan siap melanjutkan tahapan Pilkada berikutnya. 

(yusri)


Share:

No comments:

Post a Comment

Artikel

Labels

Budaya (16) ekonomi (3) Kesehatan (13) Organisasi (198) Pemerintahan (105) Pendidikan (138) politik (94) Polri/TNI (6) sosial (107) Sumatera Utara (29)

Blog Archive