Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Sejumlah Titik Rawan Pelanggaran
BATU BARA - Perisainusantara.com
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di berbagai lokasi strategis guna memastikan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum mereka.
Kegiatan ini pada Kamis siang (26/09/2024) dimulai pada pukul 11.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, IPTU Andi K Barus, S.H., M.H., beserta tim.
Dijelasakn IPTU Andi K. Barus, bahwa Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran pengaturan lalu lintas antara lain Jalinsum Simpang Kwala Tanjung di Kecamatan Sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Pajak Delima di Kelurahan Indrapura Kota, Simpang 4 Tanah Merah,
Serta beberapa simpang utama di sekitar wilayah Lima Puluh, seperti Simpang SMP Negeri 1, Simpang MTS, Simpang Ring Road, dan Simpang Sei Bejangkar di Kecamatan Talawi.
Dalam kegiatan ini, personil Sat Lantas juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, terutama penggunaan helm SNI demi keselamatan di jalan raya.
Selain pengaturan lalu lintas, tindakan tegas juga dilakukan terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata.
Hasil dari kegiatan ini adalah terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif,
Serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Cuaca cerah turut mendukung kelancaran kegiatan ini.
Selain Kasat Lantas, kegiatan ini juga melibatkan KBO Lantas, para Kanit, personil Sat Lantas Polres Batu Bara, serta petugas dari Pos Lantas Indrapura dan Pos Lantas Sei Bejangkar.
Dengan semboyan *"Satukan Hati untuk Terus Mengabdi"*, jajaran Sat Lantas Polres Batu Bara berkomitmen menjaga ketertiban lalu lintas dan keamanan masyarakat di jalan raya, pungkasnya Kasat Lantas Polres Batu Bara, IPTU Andi K. Barus, S.H , M.H.
(wellas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar